Aulia Pohan Kembali Diperiksa

Sumber :

VIVAnews - Mantan Deputi Bank Indonesia Aulia Pohan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus aliran dana Bank Indonesia.

Aulia tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Said Jakarta, Selasa 11 November 2008. Dengan mobil berplat merah bernomor polisi B 1833 PK, Aulia tiba pada pukul 09.15 WIB.

"Pemeriksaan biasa. Saya diperiksa sebagai tersangka," jelasnya saat ditanya wartawan. Didampingi seorang staf, Aulia langsung masuk ke dalam gedung komisi antikorupsi itu.

Menurut jadwal, empat tersangka terbaru dalam kasus aliran dana Bank Indonesia akan menjalani pemeriksaan. Selain Aulia, para mantan petinggi Bank Indonesia yang akan diperiksa hari ini adalah Aslim Tadjudin, Maman H Somantri, dan Bun Bunan Hutapea.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam aliran dana Bank Indonesia sebesar Rp 100 miliar. Uang yang diambil dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia itu dialirkan ke anggota Komisi Keuangan periode 1999-2004 sebesar Rp 31,5 miliar. Sisanya, digunakan untuk membantu para pejabat dan mantan pejabat Bank Indonesia yang tersangkut kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

baca juga: Fakta yang Menjerat Aulia Pohan