Oentarto Diperiksa KPK

Sumber :

VIVAnews -  Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri, Oentarto Sindung Mawardi, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Oentarto diperiksa sebagai tersangka kasus pengadaan alat berat dan pemadam kebakaran di sejumlah provinsi di Indonesia.

Oentarto tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 14 November 2008, sekitar pukul 09.30 WIB. Namun Romli yang mengenakan batik abu-abu langsung masuk ke dalam lobi gedung komisi antikorupsi. Oentarto didampingi pengacaranya, Firman Wijaya.

Oentarto diperiksa terkait keluarnya radiogram yang dijadikan dasar dalam pengadaan proyek di sejumlah daerah. Radiogram itu berisi petunjuk pengadaan alat pemadam kebakaran. Dalam radiogram itu juga disebut mengenai spesifikasi alat yang harus dibeli dan spesifikasi itu hanya dimiliki oleh PT Istana Sarana Raya.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Oentarto mengaku radiogram itu dikeluarkannya di bawah ancaman senjata api milik Direktur PT Istana Sarana Raya Hengky Samuel Daud, yang kini menjadi buronan komisi antikorupsi. Hengky beralasan Hari Sabarno, Manteri Departemen Dalam Negeri saat itu, memerintahkan Oentarto segera menandatangani radiogram.