Habisi Nyawa 2 Komandannya, Praurit Ramil Dihukum Bui Seumur Hidup

VIVA Militer: Prada Ramil Shamsutdinov (kanan) dijaga anggota Polisi Militer
Sumber :
  • Twitter/@RALee85

VIVA – Seorang anggota Angkatan Bersenjata Federasi Rusia (VSRF) berpangkat Prajurit Dua (Prada), dijatuhi hukuman 24,5 tahun penjara. Hukuman itu diberikan akibat aksi sang prajurit  membunuh dua orang komandannya dan enam rekannya.

Menurut laporan yang dikutip VIVA Militer dari RAPSI News, tersangka adalah Prada Ramil Shamsutdinov. Ramil adalah prajurit muda Angkatan Bersenjata Federasi Rusia yang baru berusia 20 tahun.

Tepatnya pada 25 Oktober 2019, Ramil melepaskan tembakan membabi buta dengan senapan AK74, di Pangkalan Militer Gorny, Zabaykalsky Krai.

Akibat aksi brutal Ramil, dua orang perwira militer Rusia tewas. Sementara itu, delapan orang prajurit yang merupakan rekan Ramil juga meregang nyawa. Dua orang lain yang juga menjadi korban mengalami cedera serius.

Pengadilan Militer Distrik Timur Kedua Rusia, akhirnya memberikan vonis hukuman 24,5 tahun penjara penjagaan tinggi. Tak hanya itu, Ramil juga dituntut membayar denda sebesar 9,8 Rubel Rusia, atau setara Rp1,9 miliar kepada pihak yang dirugikan.

Putusan bersalah kepada Ramil sudah dijatuhkan oleh Juri Pengadilan Militer Distrik Timur Kedua pada akhir Desember 2020. Namun saat itu, pada juri juga menyatakan bahwa Ramil layak untuk mendapatkan keringanan hukuman. Dengan masa hukuman tersebut, sanksi yang dijatuhkan kepada Ramil sama dengan seumur hidup.

Dalam laporan lain yang dikutip VIVA Militer dari The Moscow Times, Kementerian Pertahanan Rusia menyebut bahwa Ramil menderita gangguan kejiwaan. 

Namun demikian, anggapan itu dibantah oleh ayah Ramil, yang justru menyebut ada pelecehan yang dilakukan para atasannya. Hal itu lah yang disebut sang ayah sebagai latar belakang Ramil melakukan aksi penembakan brutal terhadap komandan dan rekan-rekannya.