Libur Natal, Jakarta Bebas Ganjil Genap

Kendaraan melintasi papan informasi penerapan sistem ganjil genap di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Salah satu cara yang dipakai untuk mengurai kepadatan kendaraan di Ibu Kota adalah dengan penerapan sistem ganjil genap (Gage). Cara ini sudah berlaku pada 26 ruas jalanan di Jakarta. 

Bagi kamu yang masih beraktivitas pada 24 Desember 2019, atau ingin bepergian dengan mobil pada hari raya Natal (25 Desember 2019), enggak perlu khawatir dan repot mencari jalan pintas.

Sebab, pengaturan lalu lintas menggunakan Gage tidak akan berlaku pada dua hari tersebut. Sebab, tanggal 24 dan 25 Desember tahun ini sudah diputuskan sebagai hari libur nasional.

"Iya, besok dan hari Natal enggak ada ganjil genap," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan DKI Jakarta, Budi Setiadi saat dihubungi VIVA.co.id, Senin 23 Desember 2019.

Baca juga: Mau Liburan Akhir Tahun Tapi Belum Servis Mobil? Bisa Sembari Jalan

Informasi mengenai tidak berlakunya sistem Gage juga dipublikasikan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, melalui akun Instagram resminya.

"Sehubungan dengan libur cuti bersama pada hari Selasa 24 Desember 2019. Maka pembatasan lalu lintas dengan ganjil genap ditiadakan," demikian seperti dikutip dari akun Instagram @dishubdkijakarta.

Dari akun tersebut, juga diketahui bahwa sistem gage akan kembali berlaku normal di berbagai ruas jalan di DKI Jakarta pada, Kamis 26 Desember 2019.