Jakarta Gak Seberapa, Tarif Parkir di Kota Ini Jauh Lebih Mahal

Ilustrasi mobil parkir
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta berencana menaikkan tarir parkir di lokasi yang mereka kelola. Angkanya membuat banyak pihak terkejut, yakni mencapai Rp60 ribu per jam.

Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo mengatakan bahwa ada paradigma yang harus diubah terkait layanan parkir untuk kendaraan bermotor sejalan dengan konsep pengembangan yang berbasis pada transit oriented.

“Parkir tadinya dilihat sebagai fasilitas yang harus disediakan pemerintah, menjadi alat pembatas pergerakan masyarakat,” ujarnya saat hadir di acara Forum Discussion Group belum lama ini.

Jika dibandingkan dengan beberapa kota lain di seluruh dunia, angka tersebut memang tidak seberapa. Dilansir VIVA Otomotif dari laman Spacer, Kamis 24 Juni 2021, tarif parkir rata-rata di Hong Kong yakni AU$17,33 atau setara Rp189 ribu untuk dua jam.

Sementara itu, para pemilik mobil pribadi di New York, Amerika Serikat harus membayar kurang lebih AU$48,68 atau sekitar Rp532 ribu untuk menaruh kendaraan mereka selama dua jam.

Para penduduk di Boston, AS juga bernasib sama. Meski wilayahnya tidak seluas New York, namun tarif parkir yang harus dibayar untuk dua jam yakni AU$30 atau setara Rp328 ribu. Angka yang sama juga harus dibayar oleh para pemilik mobil di London, Inggris.

Paris yang menjadi kota tujuan wisata, menerapkan tarif parkir cukup terjangkau untuk pengguna mobil. Setiap dua jam, biayanya hanya AU$18 atau sekitar Rp197 ribu saja.

Kota lain seperti Tokyo di Jepang, menerapkan tarif parkir 800 Yen atau setara Rp108 ribu untuk dua jam. Sementara di Australia, biayanya mencapai AU$24 atau Rp262 ribu.