Syarat Perpanjangan SIM Lengkap Beserta Cara dan Biayanya
- VIVA.co.id
VIVA – Syarat perpanjangan SIM atau Surat Izin Mengemudi memang menjadi salah satu informasi yang banyak dicari oleh masyarakat guna melancarkan prosesnya. Surat Izin Mengemudi (SIM) sendiri merupakan sesuatu yang wajib dimiliki bagi seluruh pengguna kendaraan di Indonesia baik itu untuk pengguna kendaraan motor maupun mobil. SIM harus diperpanjang pada setiap lima tahun sekali agar masa berlakunya tetap hidup dan tidak mati untuk dipakai. Hal itu tentunya membutuhkan syarat sebagai prosesnya, lantas apa saja syarat perpanjangan SIM?
Dilansir VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri, Rabu 5 Januari 2022, terdapat dua cara untuk melakukan perpanjangan SIM yakni dengan cara online dan dengan cara offline. Sekarang ini masyarakat lebih dimudahkan dengan perpanjangan SIM secara online. Untuk perpanjangan SIM secara online dapat dilakukan dengan mendaftar di aplikasi atau situs yang telah disediakan. Sementara bila perpanjangan SIM dilakukan secara offline maka tetap harus mendatangi langsung ke bagian Satgas atau SIM keliling. Layanan SIM keliling sendiri menjadi layanan yang mudah untuk diakses oleh masyarakat.
Syarat perpanjangan SIM pada layanan SIM keliling yang pertama adalah mencari tahu informasi daerah mana saja yang dikunjungi oleh SIM keliling terlebih dahulu. Setelah lokasi sudah diketahui kamu bisa langsung mengunjungi mobil SIM keliling tersebut. Biasanya mobil SIM keliling berhenti di tempat-tempat tertentu atau bahkan di kelurahan.
Layanan perpanjangan SIM ada dua yakni perpanjangan SIM A (mobil) dan perpanjangan SIM C (motor). Selain SIM A dan SIM C, perpanjangan tipe SIM yang lainnya tetap harus dilakukan dan diurus ke Satpas Polres. Syarat perpanjangan SIM lainnya adalah SIM harus masih dalam keadaan aktif atau masa berlakunya belum terlambat dan mati. Karena dalam SIM keliling tidak akan melayani SIM yang telat diperpanjang meskipun itu hanya terlewat satu hari saja.
Setiap warga yang akan memperpanjang SIM-nya baik itu SIM A atau C sudah pasti memerlukan syarat perpanjangan SIM seperti pada umumnya. Syarat perpanjangan SIM yang harus dilengkapi oleh pengguna kendaraan di antaranya adalah:
- KTP asli dan fotokopi KTP pemilik SIM
- SIM asli yang masa berlakunya sudah hampir habis
- Bukti cek kesehatan terbaru
- Uang untuk biaya administrasi
Jika kamu sudah membawa tiga syarat perpanjangan SIM tersebut maka kamu bisa langsung mengantre di tempat perpanjangan SIM keliling. Satu hal lagi yang bisa dibawa sendiri yakni adalah alat tulis sendiri untuk mengisi formulir yang menjadi salah satu syarat perpanjangan SIM yang nanti akan diberikan oleh petugas. Hal ini sifatnya hanya untuk berjaga-jaga saja agar proses lebih efisien dan mudah.
Biaya Perpanjangan SIM Keliling
Ilustrasi menghitung uang.
- U-Report
Kamu yang akan memperpanjang SIM melalui SIM keliling juga harus mempersiapkan biayanya sebelum mendatanginya. Dua jenis pembayaran yang akan diterima oleh SIM keliling yakni adalah pembayaran secara tunai dan transfer via bank BRI. Tidak berbeda dengan biaya perpanjangan SIM di tempat lain, SIM keliling tetap menerapkan biaya sesuai dengan PP No. 66 Tahun 2016 mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Kamu harus menyiapkan biaya sebesar Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan menyiapkan biaya sebesar Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. Pastikan juga kamu membawa uang yang pas jika memang membayar secara tunai.
Selain biaya yang dikeluarkan untuk perpanjangan SIM, dibutuhkan juga biaya tambahan untuk cek kesehatan dan asuransi. Cek kesehatan yang akan dilakukan seperti tes buta warna yang biayanya harus dibayarkan sebesar Rp20.000. Sedangkan untuk asuransi kamu harus membayarkan sebesar Rp30.000.
Jadi, seluruh biaya yang harus dibayarkan saat perpanjangan SIM A jika ditotal membutuhkan sekitar Rp130.000 dan untuk perpanjangan SIM C membutuhkan sekitar Rp125.000.
Kamu yang melakukan perpanjangan SIM melalui SIM keliling biasanya tidak akan memerlukan waktu lama. Sebaiknya kamu bisa mengecek informasi SIM keliling terlebih dahulu melalui website atau sosial media yang tersedia.
Berdasarkan informasi yang diterima, mobil SIM keliling biasanya mulai beroperasi pada pukul 08.00 - 14.00 WIB. Biasanya juga pengguna kendaraan yang akan memperpanjang SIM-nya akan datang dari pagi untuk mengantre agar prosesnya tidak terlalu lama dan cepat selesai.
SIM keliling juga memiliki beberapa ketentuan sebagai berikut:
Masa Berlaku Perpanjangan SIM
Ilustrasi. Surat izin Mengemudi.
- www.rideralam.com
Perlu diketahui oleh para pengguna kendaraan bahwa SIM yang akan diperpanjang adalah SIM yang belum melewati masa berlaku. Hal itu dikarenakan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang memang SIM sebelumnya masih dalam masa aktif atau masih berlaku. Minimal sekali sehari sebelum masa berlaku pada SIM itu habis atau bisa juga di hari yang sama atau hari H masa berlaku habis. Apabila sudah lewat sehari saja maka tidak bisa dilayani oleh mobil SIM keliling.
Tidak Bisa Membuat SIM Baru
Ilustrasi kartu SIM A
- U-Report
Satu lagi hal yang harus diperhatikan saat kamu melakukan perpanjangan SIM dengan mobil SIM keliling adalah tidak bisa mengajukan pembuatan SIM baru. Karena dari awal memang SIM keliling hanya diperuntukan untuk perpanjangan SIM saja. Apabila masa berlaku SIM sudah habis dan terlewat kamu bisa langsung mengurusnya ke Satpas terdekat di daerahmu. Mengapa harus ke Satpas? Karena ada rangkaian tes yang harus dilakukan pada pembuatan SIM baru. SIM keliling pada dasarnya memang tidak menyediakan fasilitas untuk tes tersebut karena sifatnya berpindah-pindah dan tidak menetap.
Melampirkan Syarat Lengkap
Ilustrasi KTP
- VIVA/Agus Setiawan
Perpanjangan SIM akan diproses apabila syarat perpanjangan SIM sudah dipenuhi dan dilengkapi mulai dari KTP asli dan fotokopinya beserta SIM asli. Saat perpanjangan SIM dilakukan maka SIM lama akan dikembalikan kepada petugas dan diberikan SIM yang baru. Untuk surat keterangan kesehatan bisa dibawa sendiri dari puskesmas atau mengecek kesehatan langsung yang tersedia di mobil SIM keliling. Namun dengan syarat bahwa kelengkapan utama sudah dipenuhi.
Mengenai Pembayaran
Ilustrasi jenis pecahan uang
- vstory
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa layanan SIM keliling menerima pembayaran dengan jenis tunai atau transfer. Jika pembayaran dilakukan dengan tunai maka siapkan uang pas. Sementara jika membayar melalui transfer hanya dari bank BRI dan biasanya pembayaran akan dilakukan setelah formulir dikumpulkan. Jadi, sembari menunggu untuk melakukan tes bisa sekalian mentransfer ke rekening yang sudah diberikan oleh petugas. Setelah tes akan ada pengambilan foto dan kamu bisa menunjukkan bukti transfer kepada petugas. Sebaiknya perpanjangan SIM dilakukan satu bulan sebelum masa berlakunya habis.
Cara Perpanjang SIM Online
Ilustrasi aplikasi.
- Fresh Headline
Bagi kamu yang tidak sempat untuk melakukan perpanjangan SIM secara offline kamu bisa melakukannya secara online. Berikut ini cara beserta syarat perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi yang langkah-langkahnya bisa kamu ikuti seperti berikut:
1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri
2. Masukkan nomor ponsel aktif untuk konfirmasi OTP
3. Lakukan registrasi NIK, SIM, Foto KTP, foto SIM, dan selfie untuk verifikasi
4. Setelah semua data sudah terkonfirmasi maka layanan siap digunakan
5. Pilih golongan SIM, unggah foto KTP, SIM, Tanda Tangan, dan pas foto
6. Lampirkan hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi pengemudi
7. Isi rekening pengembalian dana jika terjadi pembatalan
8. Pilih metode pengiriman
9. Unggah pas foto dan tanda tangan
10. Lakukan pembayaran untuk perpanjangan SIM dan pengiriman (jika dikirim)
11. Proses pembuatan SIM akan dilakukan
12. Setelah selesai, SIM akan langsung dikirimkan ke alamat Anda
13. Setelah SIM diterima, Anda harus lakukan konfirmasi SIM diterima pada aplikasi yang digunakan serta mendapatkan digitalisasi SIM
Untuk cek kesehatan sendiri dapat dilakukan dengan mengajukan jadwal, tempat dan dokter. Setelah itu kamu dapat langsung datang sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Sementara untuk cek psikologi sendiri kamu hanya perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan dari yang diajukan dalam aplikasi.
Itulah cara dan langkah langkah yang dilakukan untuk melakukan perpanjangan SIM secara online. Pastikan kamu memenuhi syarat perpanjangan SIM agar dapat diproses dengan baik dan benar. Selamat mencoba!