Polri Pakai Alat Canggih untuk Bantu Usut Kecelakaan

Ilustrasi kecelakaan mobil
Sumber :
  • Pixabay

VIVA Otomotif – Kecelakaan lalu lintas merupakan kejadian yang tidak terduga, dan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Saat terjadi insiden, biasanya perlu dilakukan penyelidikan untuk menentukan penyebabnya dan untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terjadi di masa depan.

Salah satu teknologi yang dapat membantu dalam penyelidikan kecelakaan adalah 3D scanner atau pemindai tiga dimensi, yakni alat yang dapat membuat model tiga dimensi dari objek atau permukaan dengan cara memindai atau memfoto objek dari berbagai sudut.

Dalam penyelidikan kecelakaan, 3D scanner dapat digunakan untuk membuat model tiga dimensi dari tempat kejadian perkara alias TKP, dan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan.

Dengan menggunakan 3D scanner, penyelidik dapat membuat model yang sangat detail dan akurat dari TKP dan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan.

VIVA Otomotif: Alat 3D Scanner untuk olah TKP kecelakaan

Photo :
  • Korlantas Polri

Hal ini memungkinkan penyelidik untuk melakukan rekonstruksi digital dari kecelakaan, untuk kemudian menentukan penyebabnya. Dalam beberapa kasus, penyelidik bahkan dapat membuat animasi berdasarkan model tiga dimensi untuk memperlihatkan secara visual bagaimana kecelakaan terjadi.

Kecanggihan teknologi itu kini resmi dipakai oleh pihak kepolisian Indonesia. Dilansir dari laman Korlantas Polri, Jumat 10 Maret 2023, produk yang digunakan adalah Faro Freestyle.

Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan alat pemindai tersebut berfungsi untuk mengukur kerusakan kendaraan pada kecelakaan dalam waktu singkat.

“Kerja alat ini sangat detail, mengukur di ruang-ruang yang tak tersentuh. Selain itu, alat ini memproses secara cepat. Alat sebelumnya butuh waktu tiga hari, dengan alat ini cukup hitungan jam,” ujarnya.

Aan menuturkan, alat tersebut otomatis langsung memproses, menganalisa TKP dengan hasil mendekati sempurna yaitu 99 persen.

“TKP menjadi kunci pengungkapan kasus, kalau konvensional sangat kesulitan. Petugas yang mengoperasikan akan ada pelatihan dan sertifikat. Ini sudah terbukti menjadi Yurisprudensi kasus di Jombang,” tuturnya.