Gajah Tunggal Bangun Fasilitas Pengujian Ban Senilai Rp1,3 T

Persemian pembangunan proving ground Gajah Tunggal.
Sumber :
  • Dian Tami/VIVAcoid

VIVA.co.id – PT Gajah Tunggal Tbk, produsen ban merek GT Radial, hari ini meresmikan fasilitas pengujian ban (proving ground) di Karawang, Jawa Barat.

Acara peresmian ini ditandai dengan seremonial penandatanganan prasasti, yang dilakukan oleh Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Saleh Husein, dan disaksikan oleh Direktur Gajah Tunggal Christopher Chan.

Pembangunan fasilitas proving ground yang memakan lahan seluas 65 hektare ini dilaksanakan dalam dua tahap.

Tahap pertama, difokuskan pada fasilitas pengujian tingkat kebisingan, Vehicle Dynamic Area, Braking and Handling, serta Longitudinal. Untuk tahap pertama, dana yang dikucurkan mencapai Rp1,3 triliun. 

Proving ground ini diklaim memiliki fasilitas terlengkap di Indonesia. Tahap kedua, pembangunan rencananya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan riset.

"Pembangunan fasilitas proving ground ini adalah perwujudan dari tiga komitmen Gajah Tunggal sebagai produsen ban Indonesia kelas dunia," kata Corporate Communication and Investor Relation Director PT Gajah Tunggal Tbk, Catharina Widjaja. 

Selain digunakan sebagai sarana pengujian ban buatan Gajah Tunggal, fasilitas ini juga dapat digunakan untuk menguji berbagai kendaraan purwarupa maupun kendaraan baru yang diproduksi Agen Pemegang Merek (APM) mitra Gajah Tunggal. (asp)