Kenali Penyebab Klaim Asuransi Kendaraan Ditolak

Lindungi mobil Anda dengan asuransi
Sumber :
  • duitpintar.com

VIVA.co.id – Memberikan perlindungan pada kendaraan dengan bekal asuransi saat ini banyak dilakukan. Tingginya tingkat pencurian dan kecelakaan lalu lintas merupakan, risiko yang tidak bisa ditebak. Terlebih bagi kendaraan yang digunakan untuk menunjang aktifitas sehari-hari.
 
Namun, beberapa hal perlu diperhatikan meski telah menggunakan asuransi pada kendaraan kesayangan. Jangan sampai klaim asuransi Anda justru ditolak karena dianggap telah melanggar kebijakan yang telah disepakati.

Menanggapi hal tersebut, Head of Communication and Event dari Asuransi Astra, Iwan Pranoto, mengatakan ada beberapa hal yang menyebabkan klaim asuransi ditolak seperti melanggar lalu lintas saat hingga terjadi kecelakaan.

“Kalau melakukan sesuai dengan peraturan yang ada pasti diganti. Contoh kendaraan digunakan untuk tindak kriminal atau pas kecelakaan menerobos lampu merah itu engga bisa. Kami semuanya sesuai dengan peraturan, penggunaan yang tidak sesuai juga tidak bisa. Ada poin-poin yang harus ditaati. Atau misalnya membeli motor untuk balapan engga akan kami ganti,” kata Iwan kepada VIVA.co.id, Senin 10 Oktober 2016.

Terkait klaim yang akan diajukan, Iwan menjelaskan bila customer cukup melengkapi surat-surat yang diminta oleh pihak asuransi dan menunggu sekitar dua minggu untuk kehilangan.

“Kalau kecelakaan tentu kami ada bengkel rekanan, jadi tidak perlu khawatir. Untuk tata cara klaim gampang, cukup lengkapi surat-surat. Keluar uangnya itu tergantung, kalau surat sudah kami terima dan lolos investigasi engga sampai sebulan paling dua minggu sudah kami cairin, paling penting surat-surat sudah lengkap, salah satunya seperti surat kepolisian mengenai kehilangan,” kata Iwan.

(ren)