Pemerintah Siapkan Insentif untuk APM Otomotif

Siswa SMK Harapan Mulya Kendal, Jawa Tengah
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berencana untuk memberikan insentif bagi pelaku industri, termasuk otomotif yang telah berkolaborasi dengan sekolah menengah kejuruan (SMK). Namun, apa bentuk insentif itu masih dalam perumusan.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan Berbasis Kompetensi yang link and match dengan industri tepatnya pasal 11.

Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Industri Kemenperin, Mujiyono, mengatakan, hingga saat ini Kemenperin tengah membahas jenis insentif yang bisa diberikan ke industri.

"Itu sedang kami rumuskan, karena kan yang berhak memberikan insentif Kementerian Keuangan dan kami (Kemenperin) hanya mengusulkan kepada menteri keuangan agar industri atau APM (Agen Pemegang Merek) yang membina ini diberikan insentif," kata Mujiyono kepada VIVA.co.id di Jakarta, Kamis 9 Februari 2017.

Mujiyono menuturkan, hingga saat ini insentif yang akan diberikan nanti masih dalam tahap pembahasan. "Itu masih dalam pembahasan ya, bisa saja potongan pajak, atau rumusan pajaknya. Tapi, ini rumusannya masih dibahas, belum ketuk palu," katanya.

Saat ini, Mujiyono melanjutkan, Kemenperin berupaya untuk mengajak tiap perusahaan agar bisa memberikan pendidikan kejuruan alias SMK. Jumlah siswa yang bisa ikut pelatihan bisa meningkat dengan cepat.

Mujiyono mengungkapkan, program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dalam negeri. Mengingat, 60 persen dari tenaga kerja yang ada sekarang ini ialah lulusan SD dan SMP.

"Tujuannya begini, ada kesenjangan kompetensi antara lulusan SMK dan kebutuhan tenaga kerja industri. Untuk itu, perlu dibangun link and match agar siswa itu bisa menunjang atau mengisi kebutuhan tenaga kerja di sektor industri," tuturnya.

"Maka itu, dibuat insentif supaya industri mau membina SMK sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan, dan juga bisa memfasilitasi magang. Serta memberikan kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan industri," kata dia.

Mujiyono juga menjelaskan, perusahaan yang mengikuti program ini juga bisa diuntungkan, karena menciptakan kontinuitas pasokan tenaga kerja yang ada. Sementara itu, untuk peserta, menambah kompetensi dan juga mendapatkan gaji sesuai yang ditetapkan.

Sekadar informasi, program yang diterapkan oleh Kemenperin ini sebelumnya telah diaplikasikan di negara lain seperti Jerman dan Swiss. Jika melihat kedua negara maju tersebut, program pendidikan vokasi memang sudah wajib hukumnya, beda dengan Indonesia yang masih bersifat sukarela.  

Menurut rencana, untuk tahap awal, Kemenperin akan bekerja sama dengan salah satu produsen roda dua di Indonesia, yaitu PT Astra Honda Motor. Upaya ini tentu menjadikan peluang bagi para siswa untuk menimba ilmu sebanyak-banyaknya. (art)