Kartu SIM Habis, Ini Penjelasan Polisi

Surat Izin Mengemudi.
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA.co.id – Baru-baru ini beredar surat Polri kepada para Kapolda di seluruh Indonesia yang meminta jajarannya di berbagai wilayah nusantara untuk memberikan SIM sementara sebagai antisipasi stok kartu SIM yang habis. Surat edaran itu datang dari Kepala Korps Lalu Lintas Irjen Royke Lumowa. Surat edaran tersebut tertanggal 4 Juli 2017.

Di surat itu disebutkan, SIM sementara diberikan kepada peserta uji SIM, baik baru maupun perpanjangan yang telah membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SIM, usai memenuhi segala persyaratan. Nantinya tanda bukti sementara SIM akan ditukarkan kembali apabila sudah siap.

Ketika dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Korlantas Irjen Royke Lumowa tak menampik jika blanko SIM sudah menipis. Maka itu pemberitahuan dirilis kepada jajarannya untuk mengantisipasi kekosongan materiil kartu SIM Tahun Anggaran 2017.

"Menipis sih iya, tapi belum habis," kata Royke dalam pesan singkatnya kepada VIVA.co.id, Jumat 7 Juli 2017.

Royke memperkirakan stok blanko SIM akan habis pada akhir bulan ini. "Akhir Juli akan habis, tapi minggu ketiga sudah ada droping lagi," katanya singkat.