Pajak Pembuatan Kendaraan Diminta Sama Rata

Perakitan mobil BMW. Ilustrasi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Jeffry

VIVA – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo meminta pemerintah untuk melakukan harmonisasi tarif pajak pembuatan kendaraan. Hal ini semata-mata untuk menambah pemasukan negara dari pajak tersebut.

Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi mengatakan, permintaan ini bukan tanpa alasan digulirkan asosiasi kepada pemerintah.

Menurut dia, pertumbuhan mobil sedan di Indonesia masih kecil, lantaran pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM mobil jenis tersebut cukup besar, yakni sebesar 30 persen.

"Pemerintah perlu pemasukan dari pajak-pajak kendaraan, tapi lebih diharmonisasi. Sehingga, semua segmen bisa tumbuh. Enggak seperti sekarang, (penjualan) sedan terus mengecil," kata Yohannes di Jakarta, Rabu 7 Februari 2018.

Dengan adanya penyesuaian tarif pajak kendaraan, kata dia, seluruh segmen bisa tumbuh dengan baik. Dengan demikian, Indonesia mampu menggenjot ekspor kendaraan ke berbagai negara di dunia.

"Pemerintah sekarang sedang menggodok insentif untuk kendaraan yang ramah lingkungan. Mudah-mudahan pemerintah bisa mengeluarkan itu, agar memudahkan kendaraan hibrida dan segala macam," tuturnya.

Ketua 1 Gaikindo, Jongkie D Sugiarto menargetkan, harmonisasi tarif bisa menambah pemasukan negara sebesar 10 persen. Diharapkan, pemerintah dapat segera memberi keputusan mengenai hal itu.

"Kita harapkan pemasukan pemerintah justru meningkat, tidak turun dari targetnya. Kurang lebih 10 persen. Kalau bisa, melebihi itu," kata dia. (ase)