KPPU Endus Kejanggalan Setoran Data Penjualan Kendaraan

Mobil Toyota Buatan Indonesia siap di Eksport ke Luar Negeri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – Data penjualan kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor menjadi salah satu tolak ukur pergerakan industri otomotif Tanah Air. Dengan data tersebut, publik bisa mengetahui jumlah penjualan setiap bulan, bahkan dalam satu tahun.

Meski demikian, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta data tersebut harusnya tidak disebar melalui asosiasi kendaraan. Komisioner dan Juru Bicara KPPU, Guntur Syahputra Saragih mengatakan, jika sesama pelaku usaha mengetahui data penjualan akan terjadi oligopoli atau kondisi pasar yang penawaran barang dikuasai oleh beberapa perusahaan.

“Kekhawatirannya itu akan terjadi oligopoli di pasarnya. Ketika saling mengetahui data itu ada kekhawatiran mengkondisikan jumlah produksi barang maupun jasa," kata Guntur saat dihubungi VIVA, Jumat, 12 Juli 2018.

Sehingga, kata Guntur, konsumen bisa berpotensi dirugikan, dan cara tersebut bisa tergolong masuk sebagai praktik kartel. Sebabnya, para pelaku usaha yang menawarkan barang maupun jasa, dan biarkan pasar yang menentukan.

"Aneh jika antara pelaku usaha saling memberikan data itu, karena kan masing-masing perusahaan harus bersaing, dan asosiasi bukan lembaga negara yang berwenang," kata Guntur.

Diketahui saat ini Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sebagai asosiasi kendaraan roda empat atau lebih, serta Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI) sebagai wadah pemegang merek sepeda motor di Indonesia biasa mengumpulkan data penjualan para anggotanya.

Data penjualan tersebut nantinya akan dipublikasikan sehingga publik bisa mengetahui perkembangan industri otomotif, khususnya dari sisi penjualan masing-masing merek otomotif.