Aturan Boleh Beli Mobil Tanpa Uang Muka, Ini Respons Toyota

Logo Toyota
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA – Untuk meningkatkan daya jual kendaraan di dalam negeri, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berniat merevisi aturan penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan. Nantinya, masyarakat jadi lebih mudah memiliki mobil karena tidak perlu menyiapkan uang muka alias down payment nol persen.

Terkait rencana tersebut, para agen pemegang merek mobil di Indonesia pun menyambut baik, seperti halnya PT Toyota Astra Motor (TAM). Tapi menurut Toyota, alangkah baiknya sebelum OJK merevisi aturan tersebut, harus ada analisa mendalam soal daya beli konsumen. Ini penting agar tak terjadi kasus kredit macet.

"Dengan DP nol persen pasti memberikan kemudahan masyarakat untuk membeli mobil. Artinya pemerintah ingin sektor otomotif lebih bergairah lagi, namun harus ada analisa kelayakkan konsumen," kata Executive General Manager PT TAM, Fransiscus Soerjopranoto, di Jakarta, Kamis 23 Agustus 2018.

"Analisa yang dimaksud mengenai kelayakan kemampuan membayar customer secara cermat, supaya tingkat NPL (Non Performing Loan) tidak meningkat."

Dia mengatakan, analisa kelayakan kemampuan membayar konsumen jadi kunci utama agar risiko kredit macet bisa diminimalisasi. Sebab ada banyak faktor yang menyebabkan konsumen tidak mampu membayar angsuran.

"Banyak faktor yang membuat kredit macet, misalnya kondisi eksternal yang berubah. Contoh taksi online fenomena, di awal penghasilannya bisa sekitar Rp10 juta per- bulan, tapi karena makin banyaknya pemain menyebabkan penghasilannya turun. Akhirnya bisa saja menyebabkan gagal bayar," katanya.