Pakai Layanan Servis Mobil di Rumah, Ini Syaratnya

Ilustrasi Mitsubishi Service
Sumber :
  • MMKSI

VIVA – Adanya pandemi yang melanda Indonesia sejak tahun lalu, menimbulkan dampak yang cukup besar di industri otomotif. Proses produksi berkurang karena pembatasan jumlah pekerja, demikian pula dengan kegiatan jual beli kendaraan.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM yang saat ini statusnya diperpanjang hingga Senin 9 Agustus mendatang, membuat transaksi pembelian mobil harus dilakukan secara daring atau online.

Begitu juga dengan layanan purna jual, di mana jumlah kendaraan yang bisa diservis di bengkel resmi harus dibatasi sesuai ketentuan dari masing-masing pemerintah daerah.

Deputy Group Head After Sales Strategy Group PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia, Adam Rahman mengaku bahwa pemilik mobil Mitsubishi yang ingin melakukan servis berkala di bengkel resmi bisa memesan jadwal melalui aplikasi My Mitsubishi ID atau MMID.

“Bisa booking service melalui MMID, kami dapat konfirmasi melalui call center dan akan diingatkan satu hari sebelumnya. Itu untuk perawatan servis untuk datang ke bengkel kami,” ujarnya saat konferensi pers virtual, dikutip VIVA Otomotif Rabu 4 Agustus 2021.

Para pelanggan juga bisa memanfaatkan layanan servis di rumah atau home service, yang disediakan oleh beberapa diler MMKSI. Lewat fasilitas ini, kendaraan tetap terjamin kualitasnya tanpa perlu ke luar rumah.

“Sekitar 119 diler sudah memiliki layanan ini di seluruh Indonesia. Ini sudah mencakup area di seluruh Indonesia, untuk lakukan layanan perawatan di rumah,” tuturnya.

Meski demikian, Adam mengatakan bahwa tidak semua layanan servis bisa disediakan melalui home service. Hanya yang sifatnya ringan dan tidak memakan waktu lama saja.

“Yang bisa dilakukan hanya perawatan berkala, servis ringan termasuk penggantian kampas rem dan lainnya. Jika penanganannya besar, mobil itu kami rekomendasi ditarik ke diler untuk melanjutkan perbaikan,” jelasnya.