Ribetnya Nyetir Mobil di India, Ngadem Bisa Ditilang

Ilustrasi lalu lintas di India
Sumber :
  • Wikipedia

VIVA – Sebagian besar jalan raya di Indonesia kini sudah dilengkapi dengan kamera pengawas, yang bisa mencatat adanya pelanggaran lalu lintas seperti tidak mengenakan sabuk pengaman atau mengoperasikan ponsel.

Jika kedapatan melakukan pelanggaran, maka pengemudi mobil tersebut akan dikirim surat tilang sesuai dengan registrasi kendaraan yang digunakan. Beberapa jenis pelanggaran lain yang bisa dideteksi, yakni melanggar rambu dan batas kecepatan.

Meski jenis pelanggaran lalu lintasnya cukup banyak, namun hal itu tidak seberapa jika dibandingkan dengan aturan yang berlaku di India. Di negara tersebut, bahkan hal sepele saja bisa membuat pengemudi mobil berurusan dengan pihak berwajib.

Dilansir VIVA Otomotif dari laman Cartoq, Minggu 12 September 2021, salah satu aturan yang berlaku di wilayah New Delhi adalah pengemudi tidak diizinkan untuk merokok di dalam mobil, karena dianggap bisa mengurangi konsentrasi.

Sementara itu, kepolisian wilayah Mumbai setiap harinya mengawasi mobil yang sedang melintas hingga ke bagian dalamnya, untuk melihat apakah ada sistem hiburan yang menayangkan video. Jika memang ada, maka pengemudi akan dikenakan tilang karena hukum yang berlaku tidak mengizinkan adanya video atau TV di mobil.

Ada satu aturan yang harus dipatuhi semua pengemudi mobil di India, yakni mereka tidak diizinkan untuk memberi tumpangan pada pejalan kaki. Selain mencegah terjadinya tindak kejahatan, juga memastikan agar kendaraan pribadi tidak digunakan untuk keperluan komersial.

Aturan unik lainnya yang berlaku di Mumbai, yakni pengemudi mobil dilarang untuk parkir sembari menghidupkan mesin. Hal ini umum dilakukan supaya badan tetap sejuh sembari menunggu, namun dianggap sebagai perilaku yang tidak baik karena boros bahan bakar.