Pajak Barang Mewah Naik, Ini Tiga Mobil Porsche yang Bertahan
Rabu, 2 April 2014 - 15:33 WIB
Sumber :
- REUTERS/Phil McCarten
VIVAnews
- Pemerintah menaikan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) per April 2014, dari 75 persen menjadi 125 persen. Dampak kenaikan ini mulai dirasakan para distributor resmi mobil-mobil mewah.
Salah satunya PT Eurokars Artha Utama, distributor resmi Porsche di Indonesia. Christoph Choi,
Managing Director
PT Eurokars Artha Utama, menuturkan naiknya pajak barang mewah akan mempengaruhi penjualan.
Namun, Christoph mengatakan Porsche Indonesia bakal menerapkan harga baru dalam waktu dekat untuk sejumlah
line-up
miliknya.
Baca Juga :
Adapun untuk ketiga line-up Porsche yang tak terkena PPnBM yakni Porsche Cayman mengusung mesin berkapasitas 2.700cc, Boxster dengan mesin berkapasitas 2.700cc dan Panamera S menggendong mesin berkapasitas 2.900cc. (ren)