Pemilik Toyota Boleh Sewakan Mobilnya Jadi Taksi Uber

Logo Toyota.
Sumber :
  • REUTERS/Yuya Shino

VIVA.co.id – Raksasa otomotif Toyota membuat kerja sama dengan perusahaan Uber. Keduanya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk sinergi menciptakan berbagai kemudahan bagi para konsumennya. Dalam kerja sama itu, para pemilik Toyota boleh menyewakan mobil-mobilnya untuk dijadikan taksi online Uber.

Dilansir Paultan, Rabu, 25 Mei 2016, langkah ini akan diterapkan di negara-negara berkembang. "Ridesharing memiliki potensi besar dalam hal membentuk masa depan mobilitas. Melalui kerja sama ini dengan Uber, kami ingin mengeksplorasi cara-cara baru dalam memberikan layanan mobilitas aman, nyaman dan menarik bagi pelanggan," kata Shigeki Tomoyama, Senior Managing Officer Toyota Motor Corporation.

Menurut Shigeki, Toyota Financial Services Corporation akan membuat investasi strategis di Uber. Di mana, sebagai bagian dari kemitraan, perusahaan akan membuat pilihan leasing baru.

Pembeli mobil dapat menyewa kendaraan mereka dari Toyota Financial Services dan menutupi pembayaran mereka melalui pendapatan yang dihasilkan sebagai pengemudi Uber. Periode sewa sendiri sifatnya fleksibel dan berdasarkan kebutuhan pengemudi.

Sementara itu, Emil Michael, kepala bisnis Uber mengatakan, pihaknya merasa sangat senang dengan kerja sama tersebut.

Ke depan, Toyota dan Uber akan mengeksplorasi kerja sama di berbagai bidang lainnya, seperti pengembangan aplikasi di mobil dan dapat mendukung pengemudi Uber. Selain itu, mereka akan mengembangkan berbagai pengetahuan dan membangun program armada khusus.

"Kami sangat gembira bahwa Toyota, produsen mobil terbesar di dunia, membuat investasi strategis di Uber sebagai bagian dari kemitraan global yang lebih luas. Kendaraan Toyota adalah salah satu mobil paling populer di platform Uber di seluruh dunia, dan kami berharap untuk bekerja sama dengan Toyota dalam beberapa cara ke depan, dimulai dengan ekspansi usaha pembiayaan kendaraan kami," kata Emil Michael. (ase)