Pertamina Diminta Impor BBM Berstandar Euro 4

Ilustrasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasin Fadilah

VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meminta Pertamina memproduksi bahan bakar berstandar emisi Euro 4. Penggunaan bahan bakar tersebut dinilai dapat menurunkan beban emisi secara signifikan.

Saat ini, Indonesia menggunakan standar Euro 2 dengan emisi 350 parts per millions atau ppm. Sedangkan, Euro 4 bisa memangkas emisi tujuh kali lebih rendah, yakni sekitar 50 ppm.

"Pertamina menyampaikan bahwa upgrade kilang paling cepat 2021. Tapi, saat menyampaikan ke Bapak Presiden Jokowi, Pertamina menyebut mendukung, tapi syaratnya bertahap," kata Direktur Jenderal Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Kementerian LHK, Karliansyah di Jakarta, Selasa 4 April 2017.

Oleh karena itu, Kementerian LHK merekomendasikan kepada Pertamina untuk mengimpor bahan bakar Euro 4, guna mempercepat proses transisi.

"Pertamina kalau harus impor ya impor dengan standar Euro 4. Jadi, di dalam peraturan ini yang didahulukan adalah berbahan bakar bensin," ujarnya menambahkan.

Sementara itu, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian LHK, Dasrul Chaniago mengatakan, selama ini Indonesia telah melakukan impor bahan bakar jenis bensin lebih dari 50 persen.

"Kalau impor, kenapa tidak impor bahan bakar yang bagus? Selama ini impor, cuma impornya kurang bagus. Kita tingkatkan," katanya. (mus)