Wacana Mobil LCGC Bakal Dihapus, Pemerintah Meluruskan

Toyota Calya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Purna Karyanto

VIVA.co.id – Pemerintah saat ini mewacanakan bakal mengubah mekanisme insentif fiskal kendaraan murah ramah lingkungan alias low cost green car (LCGC). Menurut Kementerian Perindustrian, saat ini pihaknya masih melakukan pengkajian secara mendalam seputar hal itu. Sementara kabar yang berembus di masyarakat adalah pemerintah akan mencabut sepenuhnya program LCGC.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dengan tegas membantah wacana itu. Dia menjelaskan, rencana mengubah insentif ini bukan berarti menghapus program LCGC, melainkan berupaya mengurangi stimulus yang selama ini diberikan pada mobil berharga murah dan irit bahan bakar itu.

"Jadi kita tidak pernah menghapus. Jadi yang ada kan memang spesial tarif, artinya kalau mobil lain ada (tambahan) biaya mobil mewah (PPnBM). Tapi tidak ada yang dihapus, aslinya KBH2 (Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau)," ujar Airlangga di Fasilitas R&D Center Daihatsu, Karawang, Senin 10 April 2017. 

Airlangga mengatakan, pengkajian soal insentif LCGC memang perlu dilakukan untuk memuluskan rencana pemerintah menghadirkan kendaraan low carbon emission vehicle (LCEV) ke Tanah Air. "Pengkajian itu karena kita kan mau keluarin yang baru, yang LCEV. Tapi tentu harapannya KBH2 nanti akan mampu mengikuti hemat energi yang lebih besar lagi," lanjutnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan, mengatakan, sebutan LCGC saat ini memang sudah dirasa tak tepat, melainkan lebih mengarah ke KBH2. Program KBH2 sendiri sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Indonesia Nomor 33 Tahun 2013.

"LCGC itu dirancang menjadi kendaraan yang berbahan bakar hemat dan harganya terjangkau, bahasa Inggrisnya LCGC. Sekarang kalau ini ada green-nya itu mikirnya selalu listrik, makanya saya cenderung pakai KBH2," kata Putu. (ren)