Pesan Suzuki Ignis Hanya Butuh Satu Jutaan, Benarkah?

Suzuki Ignis di IIMS 2017
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Suzuki Ignis yang resmi diluncurkan PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) beberapa waktu lalu cukup menyita perhatian publik dengan desain yang futuristik. Fitur-fitur yang disematkan cukup lengkap seperti lampu proyektor LED, sistem hiburan dan lain-lain.

Dengan fitur yang lengkap tersebut, Ignis ditawarkan dalam tiga varian yakni GL transmisi manual sebagai varian terendah dan tipe GX menawarkan dua transmisi yakni manual dan matik. Untuk harga on the road, GL MT dibanderol Rp139,5 juta, GX MT Rp159,5 juta dan GX AT AGS seharga Rp169,5 juta.

Lantas berapa biaya untuk Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) mobil yang diklaim masuk kelas urban Sport Utility Vehicle (SUV) ini?

Menurut penelusuran VIVA.co.id di dua diler Suzuki yang berada di bawah naungan PT Sejahtera Buana Trada di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Utara, biaya SPK yang ditawarkan wiraniaga ternyata berbeda-beda.

Adam Maulana, salah satu tenaga penjual diler Suzuki di kawasan Jakarta Barat mengatakan bahwa membuat SPK cukup merogoh kocek Rp1 juta saja, karena setelah itu pihak leasing akan melakukan survei, jika pengambilan mobil secara kredit.

"Proses survei biasanya tiga hari setelah SPK, nanti habis itu tinggal pelunasan Total Down Payment (TDP) jika pengambilan mobil kredit," ujarnya kepada VIVA.co.id, Minggu 14 Mei 2017.

Sementara itu, Juliani Theresia, salah satu kepala sales diler Suzuki di Jakarta Utara, mengatakan, biaya surat pemesanan kendaraan untuk Ignis mencapai Rp2 juta.

"Saran saya sebaiknya SPK terlebih dahulu supaya nama masuk. Dan unit yang dipesan bisa paralel (jadi lebih cepat indennya jika sudah SPK)," sambungnya. (one)