Pemerintah akan Revisi Aturan Soal Mobil Sedan

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, saat berkunjung ke GIIAS 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Pius Yosep Mali

VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian sedang menggodok revisi regulasi untuk menggairahkan industri otomotif nasional. Regulasi tersebut salah satunya akan membahas mengenai mobil sedan.

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, mengatakan, pasar mobil sedan tak lagi bertaji di Indonesia. Padahal, di luar negeri mobil sedan masih digandrungi.

"Dalam revisi regulasi, kami akan mengharmonisasikan sehingga potensi ekspor sedan meningkat," kata Airlangga saat berkunjung ke pameran GIIAS 2017 di ICE BSD, Tangerang Selatan, Jumat 11 Agustus 2017.

Menurutnya, pasar otomotif Indonesia tertinggal dari Thailand, yang memproduksi sedan dengan volume ekspor cukup tinggi. Dengan demikian, regulasi yang ada nantinya lebih difokuskan untuk menggenjot pasar ekspor sedan.

"Di dunia, sedan lebih tinggi daripada MPV. Diharapkan dengan ini, bisa kejar ekspor terhadap negara Thailand," ujarnya.