Ujian SIM Motor, Apa Sih Tes yang Paling Susah?

Praktik ujian pembuatan SIM di Polres Aceh Utara, Provinsi Aceh
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rahmad

VIVA – Selain Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pengendara kendaraan bermotor juga harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), termasuk roda dua atau motor.

Untuk memiliki SIM roda dua alias SIM C, pemohon memiliki syarat yang harus dipenuhi, salah satunya telah berusia 17 tahun. Selain itu, wajib melewati sejumlah tahapan pengujian.

Ujian terdiri atas beberapa bagian, mulai teori yang terdiri atas beberapa soal terkait lalu lintas dan ujian praktik. Bila pemohon lolos ujian teori, maka berlanjut pada ujian praktik.

Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar mengatakan, umumnya pemohon SIM C tidak lulus pada ujian praktik. "Lebih banyak ujian praktik yang tidak lulus," kata Fahri kepada VIVA di Jakarta.

Dia menjelaskan, ujian praktik yang banyak mengalami kegagalan adalah saat menghadapi lintasan zig zag dan lintasan yang berbentuk angka delapan. "Banyak yang gagal di materi ujian angka delapan dan materi ujian zig-zag bagi roda dua," dia menambahkan.

Untuk itu, ia mengimbau kepada para pemohon SIM C guna berlatih sebelum melakukan ujian praktik. Sebab, jika gagal, pemohon SIM C akan diminta untuk mengulang. "Berlatih dulu sebelum mengikuti ujian SIM," katanya.