Syarat Lengkap Ikut Mudik Motor Gratis Kemenhub

Volume Pengiriman Paket Motor Meningkat Jelang Idul Fitri
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

Bandung, 10 Maret 2024 – Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan membuka peluang bagi para pemudik, untuk membawa motornya ke kampung halaman dengan aman dan nyaman melalui program Angkutan Motor Gratis (Motis) Lebaran 2024.

Program ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan berlangsung dari 2-8 April 2024 untuk keberangkatan dan 13-19 April 2024 untuk angkutan balik.

Pendaftaran dibuka mulai 4 Maret 2024 hingga 18 April 2024. Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini dapat mendaftar melalui situs mudikgratis.dephub.go.id atau posko pendaftaran yang ditunjuk.

“Masyarakat dapat menikmati layanan tarif mudik motis dengan membayar Rp10.000 sampai Rp20.000, tergantung tujuan pemudik. Tujuannya pelayanan kepada pemudik yang ingin membawa motornya ke kampung halaman,” ujar Manajer Humas Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi, dikutip VIVA Otomotif

Volume Pengiriman Paket Motor Meningkat Jelang Idul Fitri

Photo :
  • VIVAnews/Tri Saputro

Syarat dan Ketentuan:

1. Memiliki KTP, SIM yang berlaku, Kartu Keluarga, dan STNK
2. Ukuran motor kurang dari 200 CC dan standar (tidak modifikasi)
3. Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dewasa + anak usia di bawah tiga tahun
4. Membawa e-mail aktif saat mendaftar
5. Tiket kereta dan motis atas nama yang sama

6. Penumpang kedua tercantum dalam kartu keluarga
7. Tiket tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama
8. Bagi yang hanya mendaftarkan sepeda motor, wajib menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya
9. Sepeda motor diserahkan H-1 sebelum keberangkatan
10. Menunjukkan KTP asli dan bukti pendaftaran saat penyerahan motor

11. Sepeda motor dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun
12. Dilarang menitipkan helm dan kaca spion
13. BBM motor wajib dikosongkan
14. Kode booking tiket KA diberikan saat penyerahan motor
15. Dilarang memberikan tip kepada petugas Motis 2024
16. Mematuhi peraturan yang berlaku

(ant)