Knalpot Racing Seliweran di Jalan, Bolehkah?

Knalpot
Sumber :
  • edorusyanto.wordpress.com

VIVAnews - Knalpot racing dianggap sebagian pengendara menjadi momok yang menjengkelkan di jalan raya. Bagaimana tidak, selain bising, knalpot racing biasanya juga semakin membuat sang pembesut motor kerap memacu kecepatan lantaran terbawa 'euforia' balap. Artinya, jika sudah memuntir gas dalam-dalam, risiko kematian pun bakal meningkat.

Hal ini diperparah dengan banyaknya produsen knalpot yang coba mencari peruntungan lewat berbagai produknya. Lantas, ilegalkah mereka?

Menurut Kepala Korlantas Mabes Polri, Irjen Pol Condro Kirono, maraknya penggunaan knalpot bising lantaran tidak adanya peraturan yang menyebutkan jika produsen knalpot harus melakukan izin untuk mengedarkan produknya.

"Soal knalpot memang tidak ada izinnya. Tetapi, selama tidak menyalahi kebisingan tidak perlu ada izin," tuturnya kepada VIVAnews, Rabu 29 Oktober 2014.

Kendati demikian, ia mengharapkan jika pengendara sepeda motor sebaiknya menggunakan barang-barang,atau piranti yang sudah disematkan pada produk bawaan pabrik.

Salah satu piranti keselamatan, menurutnya, yang wajib dipandang penting pengendara yakni helm. Ia berharap, alat ini selalu digunakan dalam setiap kesempatan, agar mengurangi risiko kematian saat kecelakaan terjadi.

"Korlantas, saat ini, sangat fokus dengan kampanye penggunaan helm. Seperti di Jawa Barat, kami kumpulkan para tukang ojek dan kami berikan pelajaran tentang bagaimana mengendarai kendaraan yang benar, termasuk semua perlengkapan safetynya," tuturnya.

Laporan: Ferry Simanungkalit/Jakarta/asp