Pendapatan Calo SIM Sebulan: Rp6 Juta

Surat Izin Mengemudi
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA.co.id – Menggunakan jasa calo saat hendak membuat atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) sepertinya sudah mahfum di kalangan masyarakat. Jasa calo, marak dilakukan di lingkungan Satuan Pelaksana Administrasi (Satpas) SIM. Bahkan, sejumlah pembuat SIM juga sudah terlebih dahulu untuk janjian bertemu di lingkungan Satpas.

Pemandangan serupa setidaknya juga terlihat di Satpas SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Di sana, praktik percaloan terlihat vulgar, tak ada “kucing-kucingan” dan para calo tak segan-segan menunjukkan status mereka.

Umumnya, para calo berusaha mendekati para mangsa dengan iming-iming dimudahkan, dipercepat, dan mereka dikatakan tak perlu khawatir tak lulus tes tulis dan tes praktik yang sebenarnya menjadi syarat wajib penerbitan SIM.

Hal ini pula yang memantik seorang pria berinisial 'J' untuk berprofesi demikian. Kata 'J', dirinya kerasan dengan profesi yang digelutinya, karena mendapatkan pendapatan yang besar, dan bahkan kerap melebihi gaji pegawai kantoran.

Baca juga:

"Tergantung, kadang sepi kadang ramai. Tapi rata-rata sih Rp6 jutaan lah. Pekerjaan ini layaknya usaha, kalau lagi banyak yang minta tolong ya banyak, tapi kalau lagi sepi ya sepi," kata dia saat berbincang dengan VIVA.co.id, Selasa, 31 Mei 2016, di lingkungan Satpas SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

'J' mengaku telah melakoni profesinya selama enam tahun. Profesi ini ia ketahui setelah diajak saudaranya yang juga telah 'mantap' berprofesi sebagai calo di tempat yang sama. "Sebelumnya, saya office boy, tapi kerjanya capek dan gajinya kecil," kata dia.

Baca juga:

Bicara mangsa, 'J' mengaku pelanggannya datang dengan usia bervariasi, mulai dari remaja hingga usia tua. Kebanyakan datang ingin dibantu untuk meloloskan penerbitan SIM C atau sepeda motor.

Suasana Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Foto: VIVA.co.id/Dian Tami.

"Tentu paling banyak itu untuk SIM C, lalu SIM A untuk yang lain jarang sekali. Biasanya itu sekira Rp600 ribuan (jasanya), tapi tergantung negosiasinya. Kalau SIM A di atas Rp700 ribu," kata dia.

Suasana Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Foto: VIVA.co.id/Dian Tami.

Sebagai informasi, untuk membuat SIM C jalur resmi, biaya administrasi yang dikeluarkan hanya sebesar Rp100 ribu dan SIM A Rp120 ribu.

Baca juga: