Berstatus 'Bodong', Kawasaki New KLX Justru Lebih Mahal

New KLX 150
Sumber :
  • Dian Tami/VIVA

VIVA.co.id – PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) secara resmi memperkenalkan varian terbaru 'motor garu tanah', The New KLX di Pagedangan Off Road Track, BSD City, Minggu 5 Juni 2016 kemarin. Meski menggunakan mesin yang sama, harga yang ditawarkan motor terbaru milik perusahaan otomotif asal Jepang tersebut lebih mahal hingga Rp5 juta dibandingkan KLX standar.

Lalu apa yang membedakan hingga harganya jauh lebih mahal? Rupanya motor ini menyasar para pecinta off-road alias tidak untuk digunakan di jalan raya karena tanpa dokumen surat-surat (STNK dan BPKB). Hal itu diungkapkan Deputy head sales and promotion department PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI), Michael Chandra Tanadhi.

"New KLX ini memang kita CBU dari Thailand dan hanya digunakan untuk off-road. Sedangkan untuk KLX BF standar dan telah diproduksi secara lokal di Indonesia. Motor ini enggak bisa dipakai di jalan. Khusus untuk off-road saja," kata Michael.

Perbedaan mencolok yang terdapat pada New KLX disebutkan Michael terdapat pada bobot motor yang jauh lebih ringan. Adanya beberapa komponen yang diganti diklaim mampu membuat motor terbaru Kawasaki lebih maksimal dalam memacu kendaraannya di jalan ekstrem.

"Basic engine sama seperti KLX, tapi karburatornya berbeda. Kalau new KLX pakai Keihin, yang lama Mikuni. Lalu untuk gearnya itu lebih besar, 57 untuk belakang. Kalau KLX yang digunakan di jalan itu gear belakangnya 43. Agar lebih ringan swing-arm dan pelek juga kami sudah ganti dengan bahan aluminium," tambahnya.

Meski memiliki penampakan yang hampir sama dengan KLX standar, New KLX disebutkan Michael memiliki perbedaan dari segi target konsumen. Karena itu, hal tersebut diyakini tidak akan mengganggu pasar KLX standar.

"Kalau KLX yang standar, sudah ada segmennya sendiri. Banyak juga instansi yang ambil dari KMI. Perusahaan perkebunan, pertambangan, itu banyak. Itu reguler order untuk instansi sebenarnya bisa yang new KLX ataupun KLX biasa. Tapi karena biasanya instansi itu butuh penegasan dengan adanya BPKB, jadi lebih memilih standar. Tidak bisa diurus STNK meskipun konsumen mau, lampu aja engga ada,” kata Michael.

Sebagai informasi, The New KLX memiliki harga jual Rp35,9 juta. Sedangkan untuk KLX BF memiliki harga Rp30,9 juta on the road Jakarta.