Bos Honda-Yamaha Datangi Sidang Kartel

Sidang dugaan kartel Honda-Yamaha di KPPU, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasin Fadilah

VIVA.co.id – Sidang lanjutan dugaan praktik kartel yang melibatkan Honda-Yamaha, siang ini kembali digelar. Sidang digelar di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Jakarta Pusat, Selasa, 26 Juli 2016.

Dari pantauan VIVA.co.id, tampak manajemen Yamaha dan Honda hadir dalam persidangan yang mengagendakan penyampaian tanggapan terlapor terhadap Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP). Dari pihak Yamaha, hadir Executive Vice President PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing Dyonisius Beti.

Sementara dari pihak Honda, diwakili Deputy Head Of Corporate Communication Ahmad Muhibuddin. Keduanya juga didampingi kuasa hukum masing-masing. Hingga berita ini dibuat, sidang masih digelar.

Sebelumnya, sidang perdana digelar pada Selasa, 19 Juli 2016. Pada sidang perdana kemarin, Honda tidak datang menghadiri panggilan KPPU karena alasan undangan yang mendadak. Sementara pihak Yamaha hadir.

Sidang ini digelar buntut dari temuan KPPU yang mencium praktik culas kedua pabrikan, sekongkol mengatur harga skuter matik 110-125cc. Berdasarkan hasil analisa ekonomi, harga jual sepeda motor yang dipatok oleh Honda dan Yamaha di Indonesia paling tinggi se-Asia Tenggara. Honda dan Yamaha menetapkan banderol di luar nalar untuk sebuah produk, demi mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.

Menurut KPPU, ongkos produksi normal yang dibutuhkan pabrikan Honda dan Yamaha untuk sebuah skuter matik hanya Rp7-8 jutaan. Artinya, di tangan konsumen itu antara Rp10-11 juta, jauh di atas harga yang ada saat ini sekitar Rp15 juta. KPPU pun mengaku mengantongi bukti kuat seputar persekongkolan itu.