Kawasaki Buka-bukaan Soal Dugaan Kartel Skuter Matik

Sidang lanjutan dugaan kartel Honda-Yamaha oleh KPPU.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yunisa Herawati

VIVA.co.id – PT Kawasaki Motor Indonesia ikut angkat bicara mengenai kasus dugaan kartel skuter matik 110-125cc, yang melibatkan PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing dan Astra Honda Motor.

Direktur Kawasaki Marzal Tirtadirdja mengaku tidak yakin Yamaha dan Honda menjalin kerja sama dalam menetapkan harga jual sepeda motor jenis skuter matik bermesin 110-125cc di Indonesia.

"Saya memandang itu persaingan. Saya tidak pernah melihat indikasi bahwa mereka melakukan kartel," kata Marzal di Kantor KPPU, Jakarta Pusat, Rabu 5 Oktober 2016.

Menurut dia, menaikkan harga jual sepeda motor wajar dilakukan setiap produsen. Namun, kenaikan harga harus dilakukan secara hati-hati, karena bisa memengaruhi pangsa pasar.

"Salah menentukan harga, pasar bisa berpindah ke merek lain. Pada 2015, Kawasaki pernah melakukan (menaikkan harga), karena faktor pokoknya mempertahankan keuntungan," ungkapnya.

Meski demikian, kata dia, Kawasaki hadir memenuhi undangan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara Yamaha-Honda, demi menjalankan amanat undang-undang. Kawasaki sendiri hingga saat ini tidak pernah memproduksi motor matik.

"Menurut undang-undang, kalau dipanggil ya harus hadir," ujar dia.

Anggota tim investigasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Helmi Nurjamil mengungkapkan, meski Kawasaki tak memproduksi motor matik, namun penjelasannya dibutuhkan untuk mendalami kasus dugaan persekongkolan Yamaha dan Honda.

"Kita ingin tahun bisnis prosesnya. Kan konsep bisnisnya sama, hanya produknya berbeda,” kata Helmi.