Ingin Sewa Moge, Ingat Syarat yang Satu Ini

Moge bekas
Sumber :
  • FOTO: Herdi Muhardi/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Mengendarai kendaraan mewah dengan kecepatan tinggi, memang membutuhkan kewaspadaan khusus. Terlebih, bila kendaraan yang digunakan bukanlah milik Anda pribadi.

Banyak orang bermimpi memiliki kesempatan mengendarai kendaraan impian, seperti motor gede, alias moge. Namun, karena harganya yang mahal, tidak semua orang dapat mewujudkan keinginannya tersebut.

Salah satu solusi yang ditawarkan bagi mereka yang ingin menggunakan motor ini adalah menggunakan jasa sewa.

Lantas, bagaimana jika penyewa tidak sengaja membuat motor tersebut rusak atau lecet. Siapa yang menanggung biaya perbaikannya?

Menanggapi pertanyaan itu, salah satu penyedia jasa penyewaan motor besar, Mabua Motor Bali menjelaskan bila semua moge yang disewakan sudah dilindungi dengan asuransi.

"Harga sewa motor itu sudah sama biaya asuransi. Jadi, memang sudah ada asuransi untuk motor," kata I Gusti Ngurah Made Rana selaku rental staff kepada VIVA.co.id.

Meski ada asuransi, I Gusti mengaku pihaknya akan meminta biaya Rp2 juta kepada penyewa. "Kalau ada insiden, dikenakan biaya Rp2 juta ke penyewa untuk biaya premi asuransi," ujarnya. (asp)