Ada yang Beda Saat Perbaiki Bodi dan Cat di Bengkel Mobil Resmi

Bengkel perbaikan bodi dan cat Mitsubishi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasin Fadilah

VIVA – Sudah terbukti bahwa pandemi COVID-19 memang merubah kebiasaan banyak orang. Aktivitas yang dulunya berupa pertemuan tatap muka, kini memakai teknologi digital. Tak hanya itu, perubahan juga terjadi di mobil="" tag="" www.viva.co.id="">mobil">bengkel mobil.

Selama ini bengkel mobil resmi dari pabrikan, biasa menjadi lokasi bagi para pemilik untuk melakukan perawatan berkala, maupun perbaikan kerusakan yang terjadi di kendaraannnya. Selain itu, konsumen akan mendapat pelayanan ketika mencari mencari sukucadang original dari merek yang sama.

Selain pelayanan untuk perawatan berkala dan penggantian sukucadang kendaran, bengkel mobil yang disiapkan oleh merek otomotif kini bisa dijadikan refrensi untuk perbaikan bodi maupun pengecatan kendaraan.

Kini, fasilitas di jaringan bengkel perbaikan bodi dan pengecetan bertambah. Ini seperti yang ditawarkan oleh merek Mitsubishi untuk konsumen dan para pemilik kendaraan penumpang di Tanah Air.

Menjelang pergantian tahun, Konsumen yang menggunakan layanan fasilitas resmi Bodi & Cat Mitsubishi, akan mendapat gratis 1 kali penyemprotan disinfektan dan pengaplikasian water repellent yang bisa menciptakan kondisi interior maupun ekterior kendaraan yang bersih.

Selain gratis genuine chemical, konsumen juga berkesempatan mendapatkan suvenir berupa Heathy Kit Pouch 1. Program ini berlangsung mulai 26 November hingga 31 Desember 2020, dengan syarat dan ketentuan berlaku pada pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Dengan seluruh inovasi ini, diharapkan dapat menjadi solusi dari upaya konsumen dalam menjaga kesehatan
dan kebersihan seluruh anggota keluarga yang dimulai dari kendaraannya,” ungkap Eiichiro Hamazaki, Director of After Sales Division PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), dalam keterangan yang dikutip VIVA Otomotif, Rabu 2 Desember 2020.

Baca juga: Netizen Kepo, Ada Jaket dan Helm Ojek Online di Motor Dinas Polisi.