Farhat Abbas Nilai Amien Rais Bisa Jadi Tersangka soal Hoax Ratna

Farhat Abbas
Sumber :
  • Laras Devi Rachmawati/VIVA

VIVA – Pengacara Farhat Abbas secara pribadi melaporkan 17 orang yang dianggap ikut menyebarkan kabar hoaks terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet. Salah satu nama yang dilaporkan adalah mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Amien Rais yang hari ini dijadwalkan diperiksa oleh Polda Metro Jaya.

Amien yang juga sebagai salah satu tim kampanye nasional dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dinilai Farhat ikut menggiring kabar hoaks Ratna Sarumpaet dalam sebuah konferensi pers yang dilakukan bersama dengan Prabowo Subianto.

"Pak Amien itu jelas di pihak lawan (Prabowo-Sandiaga) saat konpres bersama ada ucapan-ucapan yang menggiring kabar hoaks tersebut," kata Farhat dalam Apa Kabar Pagi, di tvOne, Rabu 10 Oktober 2018.

Ia menilai, apa yang dilakukan oleh Amien Rais sebuah kampanye hitam atau black campaign yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. Karena, dirinya telah mengungkapkan narasi awal bahwa telah terjadi pencederaan demokrasi yang dilakukan oleh pemerintah.

"Jadi saya rasa polisi mencari hal yang terstruktur, bisa juga nanti Pak Amien jadi tersangka seperti Ratna Sarumpaet," ujarnya.

Farhat menambahkan, upaya pelaporan yang dilakukan terhadap 17 orang tokoh tersebut dilakukan untuk membuat proses demokrasi di Indonesia tidak lagi dicederai berita kebohongan. Upaya itu, menurut dia, agar hal ini tidak terjadi lagi pada pemilu presiden yang akan datang.