Pemilu 2019, Bawaslu Temukan Ada KPPS Bagikan Uang

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI menemukan praktik politik uang atau money politic masih terjadi di beberapa daerah saat penyelenggaraan Pemilu 2019. Tindakan politik uang itu terjadi sebelum penyelenggaraan pemilu. 

Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, mengatakan bahwa pihaknya masih menelusuri sejumlah praktik politik uang tersebut di beberapa daerah. Bahkan, dia mengungkapkan ada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ikut membagikan uang. 

"Semalam (kejadian politik uang) ada di Jakarta Barat, tadi pagi juga ada di daerah Jakarta Timur. Ada KPPS juga membagikan uang. Tadi malam ada di Sulawesi Selatan juga pembagian uang dan juga voucher BBM," ungkap Fritz di kantornya, Jakarta, Rabu 17 April 2019. 

Namun begitu, dia tak menjelaskan secara rinci bagaimana praktik KPPS bagikan uang dan politik uang lainnya saat penyelenggaraan pemilu. Ia berjanji akan menyampaikan hal tersebut saat jumpa pers yang rencananya juga akan digelar hari ini. 

"Mungkin komplitnya nanti sore bisa kami sampaikan," kata dia. 

Pada hari ini, pihaknya sudah memetakan beberapa permasalahan yang terjadi saat penyelenggaraan pemilu. Mulai dari kotak suara yang belum sampai ke daerah terpencil, hingga jadwal pencoblosan yang dimulai lewat dari pukul 07.00. 

"Kami belum bisa melaporkan secara lengkap, nanti, masih proses, dalam pengumpulan yang akan kami sampaikan mudah-mudahan nanti sore," tutur dia.