22 TPS di Tangerang Serentak Gelar Pemungutan Suara Ulang 27 April

Pemungutan suara ulang di TPS 01 Tangerang
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Sebanyak 22 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Kota Tangerang secara serentak menggelar pemungutan suara ulang pada Sabtu, 27 April 2019 mendatang.

Hal itu berdasarkan rekomendasi Bawaslu Tangerang usai ditemukannya beberapa kendala pada pelaksanaan pemungutan suara reguler.

"Ada 22 titik di lima kecamatan wilayah Kota Tangerang, semua menggelar PSU. Namun, dalam pelaksanaannya tidak dilakukan pemilihan pada kelima jenis surat suara. Kita lakukan sistem berdasarkan persoalan," kata Ketua Bawaslu Tangerang, Agus Muslim kepada VIVA, Senin 22 April 2019.

Di mana, setiap pemilih nantinya, tidak semua melakukan pemilihan pada lima jenis surat suara yakni, Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten. Hanya, surat suara tertentu saja yang direkomendasikan pengawas.

"Nanti itu, ada yang TPS hanya memungut suara untuk pilpres saja atau DPRD saja. Ya, intinya sesuai persoalan," ujarnya.

Berikut data yang dihimpun VIVA berdasarkan penggolongan

- Pemungutan suara pada presiden dan wakil presiden berada di Jurumudi Baru, Gandasari, Cimone, Koang Jaya dan Panunggangan Barat, masing-masing satu TPS.
- Pemungutan suara pada DPR RI berada di Uwung Jaya sebanyak 13 TPS dan Jatiuwung sebanyak 1 TPS.
- Pemungutan suara pada DPRD Kota Tangerang berada di Cipondoh Indah dan Larangan Indah, masing-masing satu TPS
- Pemungutan suara pada lima surat suara berada di Jatiuwung dan Manis Jaya, masing-masing satu TPS.