Zulkifli: Saksi Dibiayai Negara, Kalau Ada yang Nakal Potong Tangannya

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan hadiri pertemuan di rumah Prabowo
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA - Usulan Komisi II DPR terkait dana saksi Pemilu 2019 dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara disambut baik Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan.

Zulkifli menjelaskan, usulan itu adalah solusi yang tepat karena partai tidak dibolehkan mencari uang untuk membiayai saksi pemilu. Sementara itu saksi harus dibayar.

"Paket murah itu Rp20 miliar. Jika ada partai yang menggelontorkan dana nanti ditangkap KPK. Jika tidak ketahuan ya tidak apa-apa," kata Zulkifli di Gedung DPR, Senayan, Jumat, 19 Oktober 2018.

Menurut Zulkifli, daripada banyak yang ditangkap KPK, lebih baik dibiayai oleh negara saja. Jika masih ada yang nakal potong tangannya.

"Maksud saya, mendingan diresmikan atau dibiayai oleh negara, sudah selesai.  Kalau ada yang nakal baru potong tangannya," ucapnya.

Pria yang akrab disapa Zulhas itu menuturkan, meski Kementerian Keuangan menyebutkan dana saksi tidak masuk APBN, tahun depan harusnya sudah dibuatkan aturannya.

"Itulah makanya dibuatkan tahun depan, kan ini mau nyusun anggaran. Tahun depan bisa ketimbang masing-masing main anggaran," tuturnya. (ase)