Baru Sebulan Masa Kampanye, Bawaslu Temukan Politik Uang di Daerah

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan Misbah (tengah) dan dua anggota Bawaslu..
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Deklarasi kampanye damai Pemilu telah digulirkan pada 23 September 2018. Namun, Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Abhan Misbah mengatakan selama kampanye damai berlangsung sebulan terakhir, pihaknya menemukan beberapa pelanggaran.

Pelanggaran yang ditemui adalah aksi money politics alias politik uang yang masih dilakukan para calon anggota legislatif di daerah-daerah, bahkan sudah sampai tahap pengadilan. Abhan pun mengakui pihaknya masih melakukan evaluasi dan penyidikan lebih lanjut. 

"Terkait evaluasi masa kampanye ada dugaan beberapa pelanggaran sampai hari ini proses penyidikan. Ditemukan money politics masih mewarnai dan ada beberapa daerah sampai pengadilan," ucap Abhan di Kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Oktober 2018.

Bagi dia, kasus money politics tentunya menjadi perhatian lebih bagi Bawaslu untuk lebih tegas mencegah praktik tersebut. Abhan juga mengimbau masyarakat untuk ikut mencegah money politics, dengan menolak pemberian dana dari para caleg. 

"Tentunya ini menjadi warning untuk pencegahan. Potensi kontestasi ini sangat tinggi, kalau mereka berpikir pragmatis. Maka dari itu saya imbau kepada masyarakat untuk tidak mengambil uang sogok dari para caleg, kita juga akan lebih memberikan edukasi kepada masyarakat," tambahnya. (ren)