Yusril Akui Jadi Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf

Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, mengakui menerima tawaran untuk menjadi lawyer atau kuasa hukum pasangan capres-cawapres nomor 01, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin. Dalam pesannya, Yusril mengatakan keputusan itu diambilnya setelah berkomunikasi dengan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir.

"Maka saya katakan pada Pak Erick, setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya, akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyer-nya kedua beliau itu (Jokowi dan KH Ma'ruf)," kata Yusril, dalam keterangannya, Selasa 5 November 2018.

Keberadaan Yusril menjadi lawyer pasangan patahana ini, diakuinya tanpa bayaran alias gratis. Yusril mengaku tidak masalah. Pada Pilpres 2014 lalu juga ia diminta Prabowo untuk menjadi ahli di gugatan MK. Ia jalani, dan juga gratis.

Yusril berharap keputusannya ini benar-benar bisa memberi sumbangsih nyata untuk pemilu yang benar-benar fair.

"Mudah-mudahan saya bisa menyumbangkan sesuatu agar pilpres dan pemilu serentak kali ini berjalan fair, jujur dan adil, dan semua pihak menaati aturan-aturan hukum yang berlaku," katanya.

Meski menjadi lawyer salah satu pasangan calon, Yusril menegaskan ia akan tetap bekerja secara profesional. Hal yang selalu ia lakukan, ketika menangani pihak-pihak yang terkait dengan politik.

"Saya pernah menangani perkara partai politik, termasuk Golkar dan saya benar-benar bekerja profesional," katanya.