Manuver Kubu Jokowi Pakai Abu Bakar Ba'asyir, Fadli: Bakal Gagal

Penasihat hukum Jokowi, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (kiri) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat, 18 januari 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai ada manuver politik dari Tim Kampanye Nasional Joko Widodo dalam bebasnya terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Fadli melihat itu dari kesan yang ingin ditimbulkan bahwa pengacara kubu Jokowi yang membantu pembebasan itu.

"Apalagi dengan tagline yang membebaskan adalah pengacara TKN, jelas ini adalah satu manuver politik. Jadi ini adalah sesuatu manuver politik untuk mendapatkan simpati, mungkin inginnya dapatkan simpati dari umat Islam gitu seperti itu," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 21 Januari 2019.

"Bahwa apa yang dilakukan kepada Abu Bakar Ba'asyir memang secara hukum sudah bisa dibebaskan," ucapnya.

Sementara politikus Partai Gerindra ini menyebut ada banyak kriminalisasi ulama selama rezim pemerintahan Jokowi. Dia mencontohkan kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab.

"Kalau kita lihat banyak sekali tokoh-tokoh umat Islam, para ulama, yang justru dikrimininalisasi, mulai dari Habib Rizieq ketika itu bahkan banyak sampai sekarang yang statusnya belum jelas," ujar Fadli.

Fadli menilai manuver politik TKN itu akan berujung pada kegagalan. Karena menurutnya masyarakat sudah banyak melihat diskriminasi hukum di era pemerintahan Jokowi.

"Jadi kalau harapannya dengan pembebasan itu akan mendapatkan dukungan simpati dari umat Islam, saya  kira itu akan gagal," kata Fadli.