KPU Akan Lelang Kotak Suara Bekas Berbahan Aluminium

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA - Komisi Pemilihan Umum akan melelang kotak suara berbahan aluminium yang digunakan pada pemilu dan pilkada sebelumnya. Pelelangan ini karena pada Pemilu 2019, KPU akan menggunakan kotak suara dari bahan kardus.

"Istilah dihapuskan itu dari daftar aset kami. Ya nanti barangnya oleh pemenang lelang mau ditimbang, dibuang atau dirakit. Ya terserah dia," kata Ketua KPU, Arief Budiman, di Gedung KPU, Jakarta, Kamis 24 Januari 2019.

Untuk penghapusan aset kotak suara berbahan aluminium, KPU akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan sebelum dilakukan pelelangan.

"Nanti kami minta persetujuan dari Kemenkeu. Persetujuan untuk dihapuskan. Nah, kalau sudah ada persetujuan, baru dilelang," katanya.

Meskipun belum bisa menentukan kapan dan bagaimana sistem lelangnya, Arief memastikan uang hasil lelang akan dikembalikan ke negara. "Dihapuskan dan uangnya masuk ke kas negara," katanya.

Arief menepis bila pelelangan kotak suara berbahan aluminium ini bisa disalahgunakan. Karena pelelangan ini berdekatan dengan waktu pencoblosan Pemilu 2019 yang jatuh pada 17 April mendatang.

"Mau dipakai apa? Disalahgunakan untuk apa? Wong kotak suara aja lho," katanya. (art)