Dilaporkan Pendukung Prabowo-Sandi, Said Aqil: Tak Ada Unsur Kebencian

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Said Aqil Siradj
Sumber :
  • VIVA / Syaefullah

VIVA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Said Aqil Siradj menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian terkait pelaporan ke Badan Reserse Kriminal Polri. 

"Serahkan pada polisi, saya percaya kepada polisi kalau mau lanjutkan monggo, saya dipanggil polisi ya datang tapi belum dipanggil sampai sekarang," ujar Said Aqil di kantor Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI) Jalan Kramat VI, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Maret 2019. 

Said menegaskan, apa yang ia sampaikan tidak mengandung adanya ujaran kebencian. "Kata ahli bahasa tidak mengandung ujaran kebencian," ujarnya. 

Sebelumnya, barisan pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno merasa geram dengan ulah Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj. Mereka pun melaporkan Said ke Bareskrim Mabes Polri.

Ketua Umum Aliansi Anak Bangsa (AAB) Damai Hari Lubis menyatakan sudah melaporkan Said Aqil karena menyebarkan kebencian di ruang publik yang berdampak pada konflik horizontal.

Said Aqil lewat pernyataannya dinilai menyebarkan fitnah keji dengan pernyataan pasangan Prabowo-Sandi telah didukung kelompok Islam ekstrem. Pernyataan tersebut diucapkan ketika Said diwawancarai salah satu program acara stasiun televisi.

"Kami sangat tersinggung dengan pernyataan Said Aqil karena menyatakan di sini (pendukung Prabowo) terdapat kelompok Islam radikal, ekstremis, dan teroris. Menurut saya ini sudah kelewatan, dia sudah mengumbar kebencian," ujar Damai Hari Lubis.