Masih Sakit, Rommy Belum Pasti Nyoblos di KPK

Romahurmuziy
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy alias Rommy, masih dibantarkan status tahanannya olek penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hingga hari ini, Senin 15 April 2019.

Rommy dibantarkan, karena masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Polri.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya juga masih menunggu hasil dokter RS Polri, sehingga ia belum mengetahui apakah Rommy akan mencoblos di Rutan KPK atau tidak pada Rabu nanti, 17 April 2019.

"Sampai hari ini, masih pembantaran di RS Polri. Kami belum mengetahui, apakah Rabu sudah kembali ke Rutan KPK," kata Febri dikonfirmasi mengenai Rommy melalui pesan singkatnya, Senin 15 April 2019.

KPK sendiri, lanjut Febri, memfasilitasi para tahanan KPK untuk mencoblos pemilu 2019 di kantornya atau disebut TPS 12 Guntur Rutan Merah Putih.

Tercatat, sekitar 63 orang tahanan rencananya akan ikut mencoblos, baik pemilihan Presiden, anggota Legilatif maupun DPD RI. Di antaranya, yakni Idrus Marham dan Bowo Sidik Pangarso. (asp)