Petisi Pidanakan Petugas KPU Curang Tembus 213 Ribu

Surat suara Pilpres di Bekasi sudah tercoblos.
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA – Sebuah petisi di situs change.org berisi "Pidanakan petugas KPU yang melakukan kecurangan" terus mendapat dukungan. Hingga berita ini ditayangkan pukul 10.24 WIB, petisi sudah ditandatangani sebanyak 213.041 orang, dan terus bertambah. 

Penyelenggaraan pemilu, khususnya proses perhitungan suara pada pemilihan presiden, diduga penuh kecurangan. Kesalahan input data suara oleh petugas KPU, surat suara yang sudah tercoblos lebih dulu, hingga banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh para petugas di lapangan.

Kondisi ini membuat gelisah masyarakat. Kinerja Komisi Pemilihan Umum pun sangat disoroti saat ini. Penyelenggara pemilu itu dinilai tidak netral. 

"Agar ada efek jera untuk orang orang yg tidak memegang amanah yg diserahkan padanya, dan berlaku curang. Sehingga Pemilu berikutnya tidak terjadi kecurangan lagi di Indonesia," bunyi petisi yang digagas oleh Devi Nuraini Santi.

Bahkan, Pemilu 2019 ini dinilai sebagai pemilu paling buruk pascareformasi.

Adalah mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, menyebut pemilu tahun ini terburuk setelah reformasi.

"Pemilu kali ini disebut sebagai pemilu terburuk pascareformasi," ujar Bambang pada diskusi Gerakan Nasional Selamatkan Demokrasi di kawasan SCBD Jakarta, Minggu, 21 April 2019. 

Ia menyebut ada beberapa hal yang mengkhawatirkan terkait Pemilu 2019 ini. "Jangan sampai yang memenangkan pemilu dan mendapatkan suara terbanyak, tapi yang menjadi presiden orang lain juga," katanya.

"Kalau itu terjadi sebenarnya kita sedang mendorong negara ini sampai di bibir jurang karena ini berbahaya sekali," Bambang menambahkan.