KPU Terbuka Bila Ada Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu

Komisioner Bawaslu Muhammad Afifudin (kanan) bersama Komisioner KPU Hasyim Asyari (tengah) dan Viryan Azis (kiri) menjawab pertanyaan dari wartawan terkait dugaan surat suara tercoblos di Malaysia di media center Bawaslu RI, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asyari tidak mempermasalahkan pernyataan anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon, yang mengusulkan pembentukan tim independen Pencari Fakta Kecurangan Pemilu. Hasyim menegaskan bahwa KPU bersikap terbuka.

"Jadi kalau ada yang merasa diragukan atau apa ya silakan saja. Dan kami kan terbuka," kata Hasyim di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat, 26 April 2019.

Hasyim memastikan KPU sangat terbuka pada semua pihak untuk melihat data. Dan berjanji tidak akan menutup-nutupinya.

"Silakan, itu sangat terbuka. Artinya kalau KPU dimintai keterangan membuka data, membuka dokumen, untuk memperjelas situasinya seperti apa kami siap," tegasnya.

Sebelumnya, Fadli menyatakan Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu diperlukan. Alasannya, ini bukan persoalan parpol dan bukan pemerintah. Ini persoalan seluruh rakyat Indonesia.

"Saya kira, semuanya perlu agar kita sebagai negara yang sudah memilih sistem demokrasi enggak lagi bongkar pasang," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 24 April 2019.

Fadli menjelaskan Indonesia mempunyai penyelenggara pemilu yang tidak bisa menjamin suara dengan baik. Padahal, di luar negeri tak ada orang yang mengawal suara.

"Saya termasuk yang percaya, kalau ini adalah pemilu terburuk sejak era reformasi. Bahkan, jauh lebih buruk ketimbang Pemilu tahun 55," kata Fadli.

Tak hanya itu Wakil Ketua DPR RI ini bahkan mengusulkan agar adanya pembentukan pansus kecurangan pemilu di DPR.

"Saya kira, nanti perlu dibentuk pansus kecurangan ini. Saya akan mengusulkan, meski ini akhir periode. Kalau misalnya teman-teman itu menyetujui, akan bagus untuk evaluasi ke depan. Karena kecurangan ini cukup masif, terstruktur, dan brutal. Mulai pra pelaksanaan, pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan," katanya.