Yusril Anggap Hairul Cuma Numpang Nyaleg di PBB

Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra di Gedung MK.
Sumber :
  • VIVA/Reza Fajri

VIVA - Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menilai, saksi yang didatangkan kubu Prabowo dengan nama Hairul Anas Suaidi tidak membawa pengaruh signifikan. Hairul yang juga kader Partai Bulan Bintang yang mana Yusril menjadi ketua umumnya, memandang yang bersangkutan sebagai kader yang 'ngeyel'.

"Kemarin dia hadir di sidang juga tidak membuktikan apa- apa. Jadi tidak ada masalah bagi saya dan di dalam sidang pun saya diberi kesempatan untuk tanya, tidak ada apapun yang mau saya tanya," kata Yusril sebelum dimulainya sidang keempat sengketa hasil pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 20 Juni 2019.

Yusril mengatakan, partai sudah secara resmi mengusung pasangan petahana dalam dukungannya di Pilpres 2019. Jika ada kader yang berbeda pilihan, dinilainya merupakan sikap pribadi.

"Kawan ini yang bersaksi tadi malam itu sebenarnya bukan orang PBB dari awal. Dia itu bersama- sama alumni ITB istilahnya numpang nyaleg di PBB. Ya kita beri kesempatan tapi bukan pengurus sama sekali," kata dia.

Sebelumnya, Hairul yang juga disebut sebagai keponakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD bersaksi untuk pihak pemohon yakni pasangan Prabowo-Sandi. Dalam kesaksiannya, Hairul mengungkapkan apa yang dilihatnya terkait materi pelatihan saksi perwakilan dari Partai Bulan Bintang (PBB) di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Menurut Hairul, dalam pelatihan itu terdapat materi yang tidak sepatutnya yakni membahas soal 'kecurangan adalah bagian dari demokrasi'.

"Saya dapat materi di mana dalam catatan saya, juga ada suratnya, pertama ada di satu slide materinya 'kecurangan adalah bagian dari demokrasi'," kata Hairul di MK, dini hari tadi. (mus)