Akhyar Rival Bobby Nasution di Pilkada Medan Bikin Kontrak Buruh

Calon Wali Kota Medan Akhyar Nasution (tengah) teken kontrak dengan buruh Medan
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC K-SPSI) Kota Medan mendukung Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN) di Pilkada Medan. Kemudian, kedua belah pihak menandatangani kontrak politik kesepakatan dalam hal penetapan pengupahan buruh Kota Medan.
 
Hadir dalam penandatangan kontrak politik Akhyar-Salman, Ketua DPC K SPSI Kota Medan, Jahotman ‘Opung’ Sihotang dan Sekretaris Suprayoto, Ketua DPC Partai Demokrat Burhanuddin Sitepu, dan sejumlah unsur Tim Pemenangan AMAN, yang berlangsung ?di posko tim pemenangan AMAN Jalan Sudirman Medan, Sumatera Utara pada Senin 2 November 2020.

Sebelum dilaksanakannya penandatanganan kontrak politik, Ketua DPC K SPSI Kota Medan, Opung Sihotang menyampaikan, sebelum menyampaikan dukungan pada Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Medan tahun 2020, K-SPSI Kota Medan terlebih dahulu rapat dengan serikat pekerja, di antaranya Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (SP. KEP), Serikat Pekerja Logam Elektro dan Mesin (SP. LEM), Serikat Pekerja Rokok Tembakau dan Makanan Minuman (SP. RTMM) dan Serikat Pekerja Transport Indonesia (SP.SPTI). 

Dari hasil rapat ini, para serikat pekerja juga sudah menjaring kesepakatan dengan para buruh, hasilnya para buruh meminta Akhyar-Salman menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan periode 2021-2024.

“Dari aspirasi ini, kami baru sampaikan kepada Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan. Dengan ini, para buruh yang tergabung dalam K-SPSI Kota Medan wajib memenangkan Akhyar-Salman menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan. Dukungan yang kami berikan ini berkaitan dengan pengalaman kerja pak Akhyar di Pemerintahan Kota Medan, yang selalu mengapresiasi program kerja untuk para buruh,” kata Opung dalam kesempatan itu.

Opung menambahkan, K-SPSI Kota Medan berharap kepada Akhyar-Salman untuk terus melibatkan perwakilan buruh dalam hal menetapkan pengupahan buruh. Pihaknya kata dia memahami, bahwa UU Omnibus Law yang baru disahkan tidak banyak menguntungkan buruh.

“Kami sangat yakin dengan komitmen kerja Akhyar selama ini, karena K SPSI dan Pemko Medan sudah lama bermitra,” sebutnya.

Naskah deklarasi dukungan DPC K SPSI Kota Medan itu dibacakan Sekretarisnya, Suprayoto. Dalam naskah tertulis yang diserahkan kepada Akhyar Nasution tersebut DPC K SPSI Kota Medan sepakat membentuk relawan Kabar Medan (Kawan Bang Akhyar-Salman). Kabar Medan akan terus bergerak untuk meyakinkan pemilih dalam hal memilih Akhyar-Salman pada 9 Desember 2020.