Ketika BUMN Konstruksi Kelebihan Beban
- Tim Komunikasi Presidenn
VIVA – Insiden robohnya kepala pilar proyek jalan tol layang Bekasi, Cawang, Kampung Melayu, atau Becakayu, seolah menjadi klimaks dari kesabaran Presiden Joko Widodo, yang terus disoroti, karena dinilai kejar target pembangunan infrastruktur di Tanah Air.
Seluruh proyek infrastruktur yang memiliki konstruksi elevated (jalan layang), atau di atas tanah pun dihentikan Jokowi.
Moratorium dalam rangka audit kinerja atas pengerjaan proyek-proyek tersebut pun dilakukan. Khususnya, untuk mencari akar permasalahan yang mengakibatkan kecelakaan kerja terus terjadi.
Berdasarkan catatan VIVA, ada belasan kecelakaan kerja pada proyek strategis nasional (PSN) yang digarap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selama satu tahun belakangan ini. Tidak hanya pekerja, masyarakat pun ada yang menjadi korban dalam kecelakaan kerja tersebut.
Baca juga: Tumbal Nyawa Proyek Negara
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berpendapat, faktor kesalahan manusia, terutama di bidang pelaksanaan pekerjaan menjadi faktor utama. Karena itu, sistem keselamatan kerja menjadi fokus utama audit yang dilakukan.
“Ini masalah kedisiplinan pelaksana pekerjaan," ujar Basuki di Yogyakarta, Selasa 20 Februari 2018.
Mengenai instruksi Jokowi, Basuki menjelaskan, proyek jalan layang yang dihentikan, termasuk yang berada di ruas tol Trans Sumatera, Jawa, Kalimantan hingga Papua. Pembangunan jembatan di beberapa daerah pun dihentikan sementara, hingga audit selesai.
“Semua proyek di atas tanah yang membutuhkan pekerjaan berat, mulai hari ini kami hentikan," tegasnya.
Baca juga: Menteri BUMN Siap Hukum Waskita Karya Jika Ada Human Eror
Berikutnya, BUMN overload>>>
BUMN overload
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyampaikan dukanya kepada korban kecelakaan konstruksi di proyek tol Becakayu (Bekasi, Cawang, Kampung Melayu) pagi ini. Kejadian ini semakin menambah panjang daftar kecelakaan konstruksi di Tanah Air,
Wakil Ketua Bidang Konstruksi dan Infrastruktur Kadin Indonesia, Erwin Aksa berpendapat, evaluasi yang dilakukan harus benar-benar menghasilkan solusi yang konkret untuk menyelesaikan masalah ini.
Sanksi tegas pun, harus diberikan apabila terbukti bersalah. Tidak terkecuali pada perusahaan BUMN.
Baca juga: Jokowi Moratorium Proyek Infrastruktur yang Melayang