Setop Kekerasan di Dunia Pendidikan

Ilustrasi/Murid Sekolah Dasar.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna

VIVA – Selamat Hari Pendidikan untuk kita semua. Baru lewat sehari, euforia Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas yang selalu kita peringati tiap 2 Mei, tentu masih hangat terasa.

Jika kita boleh bersepakat menjadikan Hardiknas sebagai momentum untuk berefleksi tentang dunia pendidikan di negeri tercinta, apa yang tergambar di benak Anda? Sudahkah pendidikan kita berhasil mencapai hakikat tujuannya? Apa sebenarnya tujuan pendidikan?
 
Menurut Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3 menyebutkan, “Tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
 
Bicara soal refleksi dunia pendidikan di momentum Hardiknas, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti masih banyaknya angka kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan. Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, sangat memprihatinkan melihat maraknya kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan sekarang ini.  


 
Ya, bukan sekali dua kali, kita semua dibuat tersentak oleh tragedi kekerasan yang terjadi di sekolah. Mulai dari pemberian sanksi yang tak manusiawi ketika siswa melanggar aturan, seperti hukuman jilat WC yang dialami siswa SD di Sumatera Utara, penamparan guru SMK terhadap siswa di Purwokerto, dan kasus penganiayaan orangtua siswa terhadap kepala SMP negeri di Pontianak, serta meninggalnya guru Budi di Sampang, Madura akibat pukulan muridnya.
 
“KPAI menyampaikan keprihatinan mendalam atas berbagai kasus kekerasan yang masih terjadi di sekolah. Mulai dari kasus kekerasan fisik, kekerasan psikis sampai kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah," kata Retno dalam keterangan tertulisnya, Rabu 2 Mei 2018.
 
Menurut Retno, dari data yang dimiliki KPAI, kekerasan di satuan pendidikan masih cukup tinggi. Baik itu kekerasan yang dilakukan guru pada siswa, siswa terhadap guru, maupun siswa terhadap siswa lainnya.
 
Data KPAI menyebutkan, sebanyak 84 persen siswa pernah mengalami kekerasan di sekolah, 45 persen siswa laki-laki menyebutkan bahwa guru atau petugas sekolah merupakan pelaku kekerasan, dan 40 persen siswa usia 13-15 tahun melaporkan pernah mengalami kekerasan fisik oleh teman sebaya.  
 
Sementara itu, 75 persen siswa mengaku pernah melakukan kekerasan di sekolah, 22 persen siswa perempuan menyebutkan bahwa guru atau petugas sekolah merupakan pelaku kekerasan, dan 50 persen anak melaporkan mengalami perundungan (bullying) di sekolah.

Berikutnya, budaya kekerasan merajalela>>>