Jurus Panser Blokir Terorisme
- ANTARA FOTO/Rahmad
Bahkan dengan mesin sensor tersebut, Rudiantara percaya diri, penanganan situs dan konten di Kominfo sudah sangat cepat. Ia juga sudah memerintahkan jajarannya, agar dilakukan penyisiran dan crawling yang masing-masing tiap dua jam sekali pada mesin sensor internet tersebut.
"Tinggal masukkan keyword, nanti akan muncul situs-situsnya. Sudah enggak perlu jauh-jauh lagi ke Amerika Serikat," jelas Rudiantara.
Untuk melaporkan konten-konten tersebut, Kemkominfo telah menyiapkan website khusus dengan alamat aduankonten.id. Masyarakat dapat mengakses dengan cara mengirimkan cuplikan atau URL akun yang mengandung konten negatif tersebut.
"Selain itu, aduan konten juga bisa dikirimkan melalui WhatsApp 08119224545 atau email aduankonten@mail.kominfo.go.id," ujar Rudiantara.
Dia mengatakan, untuk mengawasi konten radikal di dunia maya Kominfo tak hanya melakukannya dengan Polri dan BSSN.
"Kami minta masyarakat untuk tenang, tidak usah panik. Dari dunia fisik, dunia nyata, teman-teman BNPT dan Polri bergerak semua. Sedangkan dari dunia maya kami juga bergerak dengan data-data yang kami jelaskan itu,” ujar Rudiantara.
Jurus panser
Kemkominfo menurutnya juga terus bekerja sama dengan para penyelenggara over the top (OTT).
Untuk bersih-bersih konten terorisme, pada Selasa 15 Mei atau dua hari sejak teror Bom Gereja Surabaya, Kominfo duduk bersama dengan platform aplikasi media sosial, messenger dan chatting untuk bersih-bersih konten terorisme.
Data Kominfo per 16 Mei, sehari setelah bertemu dengan platform internet, tercatat Telegram telah menurunkan (take down) 287 konten, Facebook dan Instagram (300 konten), YouTube menerima 250 aduan dan per 16 Mei sudah menurunkan sekitar 40 persen dari aduan yang diterima. Sedangkan Twitter per tanggal tersebut menerima 60-70 aduan dan setengahnya sudah diturunkan.
Langkah Kominfo tak berhenti dengan meminta platform media sosial untuk berpatroli dan menyisir konten terorisme.
Rudiantara mengatakan, Kominfo sudah ancang-ancang untuk menindak platform internet yang ketahuan membiarkan konten terorisme. Belajar dari Jerman, Rudiantara mengatakan, Kominfo tak segan menindak platform media sosial yang melakukan pembiaran.
"Saat ini kami sedang membuat aturan untuk menjerat platform-platform yang melakukan pembiaran konten yang berisi radikalisme dan terorisme,” ujarnya.