Jurus Panser Blokir Terorisme
- ANTARA FOTO/Rahmad
Sedangkan Public Policy Google Indonesia, Danny Ardianto menegaskan, mereka siap bekerja 24 jam tujuh hari untuk membabat konten radikalisme dan terorisme.
Danny mengimbau, apabila pengguna menemukan konten radikal pada YouTube, maka bisa dengan mudah melaporkan video tersebut.
Caranya, kata dia, dengan meng-klik titik tiga yang berada di bagian atas sebelah kanan, lalu klik laporkan (berlogo bendera). Setelah itu, akan muncul banyak pilihan.
"Anda bisa meng-klik pilihan 'mendukung terorisme'," paparnya.
Jangan cuma blokir
Dalam bersih-bersih terorisme di internet, Onno berpandangan, harus bekerja sama dengan penegak hukum dan lembaga pemerintah mulai dari Polri, TNI, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Pertahanan dan lainnya.
Lembaga tersebut menurutnya punya bagian dan tugas dalam bersih-bersih konten terorisme, yakni mencegah munculnya akun dan situs provokatif berbau terorisme.
Soal mesin sensor internet, Onno meminta Kominfo jangan hanya mengandalkan sistem tersebut untuk bersih-bersih terorisme.
"Mesin pengais (mesin sensor) hanya bisa mendeteksi," katanya.
Hal lebih penting dalam tumpas habis terorisme di internet yakni membekuk dan menindak pelaku atau pembuat konten terorisme, yang mana masuk pada ranah penegak hukum.
Menurutnya, langkah ideal untuk bersih-bersih konten radikalisme dan terorisme bukan cuma langkah penapisan dari dunia maya.
"Tangkap orang jahatnya, proses sesuai hukum. Jangan blokir. Percuma, kalau diblokir orang yang jahat tersebut masih gentayangan. Saran saya, tangkap dan proses saja," tegasnya.
Bersih-bersih terorisme di internet, Kominfo seharusnya tak hanya menyisir bagian permukaan saja. Sebab bisa saja pelaku atau pembuat konten terorisme punya cara mengelabui patroli mesin sensor Kominfo.
Pakar keamanan siber Pratama Persadha mengingatkan, banyaknya tool di internet yang membuat produsen konten maupun pelaku teror ini bisa melewati blokir yang dilakukan oleh Kominfo.
Pratama meminta Kominfo dan penegak hukum tak lupa memelototi bagian tersembunyi alias bawah tanah dari internet. yakni deep web atau dark web.
Pada internet bawah tanah ini, ada banyak kegiatan ilegal, seperti transaksi narkoba, perdagangan manusia, termasuk juga komunikasi jaringan terorisme.