Muka Dua Facebook
Jumat, 1 Juni 2018 - 06:00 WIB
Sumber :
- REUTERS/Dado Ruvic
Dengan kegagalan menjaga data pengguna, penggugat menilai Facebook dan mitranya itu, konsekuensinya gagal memenuhi hak kenyamanan konsumen/pengguna sesuai ketentuan pasal 4 huruf a Undang Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (asp)