Muka Dua Facebook

Media sosial Facebook.
Sumber :
  • REUTERS/Dado Ruvic

Dengan kegagalan menjaga data pengguna, penggugat menilai Facebook dan mitranya itu, konsekuensinya gagal memenuhi hak kenyamanan konsumen/pengguna sesuai ketentuan pasal 4 huruf a Undang Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (asp)